Subscribe Us

header ads

Proyek Paving Block di Desa Gandayasa Diduga Amburadul, Upah Tidak Jelas

SERANG, delikhukum.comProyek pembangunan paving blok dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), saat ini telah melaksanakan pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU. Lokasi di Rw. 001, Ds. Gandayasa, Kec. Cikeusal, Kab. Serang, proyek yang di kerjakan oleh CV. Cahaya Pandeglang Abadi, anggaran senilai Rp. 189.060.000,- Sumber anggaran APBD-P Provinsi Banten TA. 2025. Namun, pelaksanaannya disinyalir tidak sesuai standar dan kualitas pekerjaan terlihat amburadul.


Dari pantauan awak media dilokasi di temukan beberapa kejanggalan dalam proses pemasangan paving blok. Beberapa paving terlihat dipasang dalam kondisi renggang, berongga dan bergelombang. Bahkan pemasangan kastin tanpa di gali lagi dan kastin yang pecah tetap dipasang sehingga memunculkan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan asal jadi.


Seorang pekerja dilokasi mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh masyarakat setempat panjang jalan yang dikerjakan 270 meter dan lebar sekitar 2 meter. Namun ia menambahkan bahwa pengawas dari pihak pelaksana sangat minim, " Pelaksana jarang datang untuk memberi arahan Jadi kami bekerja tanpa pengawasan yang memadai, untuk upahnya dibayar sistim borongan permeter tetapi kami juga belum tau berapa jumlah nominal nya, " ujar pekerjaan yang enggan disebutkan namanya pada Jumat 05 Desember 2025.


Salah satu pekerja yang lain juga mengungkapkan kalau pelaksana proyek namanya pak Ali orang serang, ngontrol juga paling sore kalau sudah gak ada orang disini. Untuk jamuan seperti kopi rokok dll mah dari kita kita. Untuk ketebalan abu abu hanya sekedar saja, " tambahnya.


Publik mendesak Dinas Perkim Provinsi Banten dan pihak berwenang lainnya (seperti Inspektorat dan BPK RI) untuk melakukan evaluasi lapangan dan audit mendalam terhadap proyek-proyek tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari dinas terkait belum dapat dimintai keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan SOP proyek tersebut.



(Red/Tim). 


Post a Comment

0 Comments