Subscribe Us

header ads

Dugaan Korupsi Dana Desa Kramatwatu Menelan Anggaran Ratusan Juta Rupiah



Serang, delikhukum.com - Pemerintah Desa Kramatwatu Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Banten diduga memanipulasi anggaran Alokasi Dana Desa hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah. Pasalnya, Program yang di selenggarakan pada tahun 2022 sampai 2023 beberapa Program Ketahanan Pangan tidak jelas keberadaannya.

Hal ini di sampaikan oleh beberapa Ketua RT Desa setempat, saat tim menelusuri keberadaan Program Ketahanan Pangan serta Penyaluran yang telah direalisasikan.

"Tidak pernah tahu pak kalau soal Ketapang, karena yang mengelola itu langsung Kepala Desa nya. Jangan kan Anggarannya, barangnya aja tidak tahu seperti apa,"kata salah satu RT yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, adanya Program Desa menurutnya pemerintah Desa tidak pernah melibatkan jajaran Ketua RT, lebih tepatnya tidak Transparan.

"Ya kalau tahu pasti kami sebutkan, sampai saat ini setiap Program desa kami tidak pernah dilibatkan,"tuturnya.

Selanjutnya, RT yang enggan disebut namanya berharap agar Pemerintah Desa dapat mengelola anggaran yang lebih transparan.

"Kami sangat mendukung Program Desa yang tujuannya Positif membangun, tapi kalau tujuannya tidak jelas maka hal itu sangat merugikan Masyarakat,"harapnya.

Kemudian mengacu pada Realisasi Anggaran Alokasi Dana Desa tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Kramatwatu mengalokasikan untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp 62.857.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp 24.688.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) sebesar Rp 53.400.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) sebesar Rp 30.000.000, Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan sebesar Rp 9.300.000 serta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan sebesar Rp 8.455.000. Kemudian pada tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Kramatwatu mengalokasikan untuk Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan sebesar Rp 5.782.420, Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) sebesar Rp 95.921.700, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa sebesar Rp 92.947.500. 

Sampai saat ini, Tim masih menelusuri pihak Pemerintah Desa setempat untuk di klarifikasi lebih lanjut.





( Red/Tim)



Post a Comment

0 Comments