SERANG, delikhukum.com - Salam rangka penutupan menjahit di dua desa sukadana dan panyaungan jaya diselenggarakan di desa sukadana kp cilatak ciomas pada hari kamis 10/07/2925 diselenggarakan dengan hikmad,.
Didalam acara penutupan menjahit di hadiri camat ciomas pak ugun gurmilang dewan komisi dua Dprd kabupaten pak abdul basit dan opd dinas disnaker dan dinas P2WKSS beserta jajaran nya dan 16 anggota penjahit dari 2 desa, desa pengagungan jaya dan desa sukadana.
Sisela sela acara pentutupan menjahit dari pihak desa masing masing dan seluruh peserta anggota menjahit merasa bersyukur dalam latihan menjahit selama 20 hari seluruh anggota menjahit sangat berterima kasih kepada pembimbing ibu udoh yang telah memberikan ilmu selama 20 hari yang tadi nya tidak bisa menjahit sampai bisa menjahit ujar ibu siti sarah.
Kepala dinas P2WKSS memberikan arahan kepad seluruh anggota penjahit supaya untuk meningkatkan menjahit supaya lebih fokus dengan hasil jahitan untuk membutuhkan ekonomi masyarakat anggota menjahit di dua desa.
Camat ciomas ugun sangat mendukung kepada anggota penjahit untuk lebih kreatif supaya bisa mwngikuti kompentasi di tingkat desa sampai kecamtan kabupaten mau pun tingkat nasional ungkap", nya
(Hayat)
0 Comments