Subscribe Us

header ads

DIMINTA KLARIFIKASI DANA DESA, OKNUM LURAH KUBANG PUJI DIDUGA INTIMIDASI GWI

Serang, Banten| delikhukum.com Upaya konfirmasi terkait dugaan kejanggalan realisasi Dana Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, tahun anggaran 2022–2024, justru berujung pada sikap tidak etis dan dugaan intimidasi terhadap insan pers.


Insiden tersebut dialami langsung oleh Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pusat, Heriadi, saat menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta klarifikasi kepada oknum lurah Desa Kubang Puji.


Menurut Heriadi, alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka dan objektif, oknum lurah tersebut justru menunjukkan sikap emosional, marah-marah, dan melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada dirinya dan tim GWI.


“Kami datang secara resmi untuk konfirmasi. Namun yang kami terima bukan klarifikasi, melainkan amarah dan ucapan intimidatif, bahkan ada pernyataan bernada akan ‘menyikat’ GWI dan tim,” ungkap Heriadi.


Sikap tersebut dinilai sangat tidak pantas bagi seorang pejabat publik dan mencederai prinsip keterbukaan informasi serta kebebasan pers. GWI menilai, tindakan oknum lurah tersebut mencerminkan sikap alergi terhadap wartawan dan media, seolah pengawasan publik dianggap sebagai ancaman.


Padahal, konfirmasi merupakan hak pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus kewajiban pejabat publik dalam menjelaskan penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.


GWI menegaskan, reaksi emosional dan intimidatif justru memperkuat kecurigaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Kubang Puji. Pejabat yang bersih dan tidak bermasalah seharusnya menjawab dengan data dan fakta, bukan dengan kemarahan.


“Atas kejadian ini, GWI Pusat akan mencatat insiden tersebut sebagai bagian dari laporan investigasi, dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke Dewan Pers, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum, jika tindakan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi,” tegas Heriadi.


Hingga berita ini diterbitkan, oknum lurah Desa Kubang Puji belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan intimidasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Pers. 


(Red/Tim)



Post a Comment

0 Comments