Subscribe Us

header ads

Proyek Rehabilitasi 2 Ruang Kelas SDN Caringin, Kecamatan Tunjungteja, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis dan Minim Pengawas


SERANG, delikhukum.com — Rehabilitasi 2 (Dua) Ruang Kelas SDN Caringin Tunjungteja yang berlokasi di Desa Kemuning kecamatan Tunjung Teja. Disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan minimnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas dan pelaksan kontraktor.


Berdasarkan papan informasi Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Caringin yang dianggarkan DAU (Dana Alokasi Umum) yang ditentukan penggunanya bidang pendidikan, dengan jumlah anggaran Rp.335.779.026.00,No Kontrak : SPK./01-PK.10462101000/SARPRAS 2025,Pelaksana: CV.TRI BASKARA SAKTI, Kuat dugaan rehabilitasi 2 Ruang Kelas SDN Caringin - Tunjung Teja.


Rehabilitasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak dan memerlukan perbaikan guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi siswa dan guru.


Namun, hasil pantauan di lapangan Meski proyek pembangunan dengan anggaran cukup besar telah dilaksanakan, beberapa masalah masih ditemukan.




1.HOK pekerja belum jelas

2.Tidak tercantum nya konsultan pengawas     di papan informasi proyek

3.Matrial besi tidak sesuai spesifikasi

4. Jarak besi cincin (Sengkang) tidak  sesuai        standar dan ber variasi

5.Minimnya pengawasan dari pihak         pelaksana kontraktor CV. Tri Baskara     Sakti.


Hendaknya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.


Ditempat yang sama awak media mencoba konfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, Untuk pelaksana saya tidak tahu tapi infonya orang serang kang, terkait pembayaran saya tidak tahu apa borongan atau harian, saya mah ikut kerja saja, ukuran bisa sloof kita memakai besi ukuran full 12 mm dan cincin 8 mm, jarak Sengkang cincin 25 cm kang," Ucap pekerja.


Hasil investigasi media di lokasi terlihat indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis diduga besi untuk sloof utama yang seharusnya berdiameter 12 mm, hanya terpasang 6.5 mm, semetara besi cincin hanya 5,9 mm, selain itu Besi untuk sloof balok yang terpasang 10.3 mm,


Ironisnya pelaksana proyek maupun kosultan pengawas tidak terlihat di lokasi meski sudah beberapa kali didatangi awak media padahal sesuai klausul kontrak pelaksana wajib stanby di lokasi Selama pekerjaan berlasung.


Awak media mencoba menghubungi Evi selaku kepsek SDN Caringin melalu via WhatsApp untuk menanyakan terkait proyek tersebut. Evi mengatakan,Terkait pelaksana saya tidak tahu siapa namanya pak, tapi ada di WhatsApp grup rehabilitasi kan saya dimasukin wa group rehabilitasi sekolah,'' Ujarnya.


Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap proses rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV. Tri Baskara Sakti.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan teknis tersebut. Publik pun berharap instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, dapat turun langsung untuk melakukan pengecekan agar proyek rehabilitasi SDN Caringin Tunjungteja benar-benar memenuhi standar mutu dan keselamatan bangunan.



(Red/Tim)





 

Post a Comment

0 Comments