SERANG, delikhukum.com — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AN-NADHIF yang berlokasi di Kampung pasir lamban Desa Cilayang Guha,, Kecamatan Cikeusal, kabupaten serang, diduga menghindar saat akan dikonfirmasi oleh awak media terkait Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan Tahap II Tahun 2025.
Bantuan BOP Kesetaraan merupakan dana yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C, khususnya dalam pembiayaan operasional nonpersonalia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi di lapangan salah satu guru yayasan amaludin saya mah bukan guru PKBM, tapi guru yayasan amaludin kalo PKBM ga tau saya yang punya PKBM ada orang nya di atas," dalilnya.
Saat Tim media Delihukum.com mencoba mengetuk pintu tapi tidak ada jawaban dan enggan keluar rumah ini menjadi pertanyaan besar ada apa dengan PKBM AN-NADHIF ini kami akan terus investigasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut lagi akan mendatangi ke lokasi lagi.
Minim Transparansi
Sikap tertutup Kepala PKBM AN-NADHIF ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan dana BOP Kesetaraan tahun anggaran 2024–2025. Padahal, dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan wajib dikelola secara terbuka dan akuntabel.
Fenomena seperti ini, menurut para pengamat media, menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian penyelenggara pendidikan nonformal terhadap fungsi dan peran pers, sebagai pilar keempat demokrasi. Pers memiliki mandat untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menanggapi hal tersebut, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten serang melalui Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) agar turun tangan melakukan evaluasi dan penegakan aturan terhadap PKBM yang tidak transparan.
“Dindik harus menindak tegas oknum pengelola PKBM yang tertutup terhadap publik dan diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOP. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat untuk tahu,” tegas Asep
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala PKBM AN-NADHIF belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
(Red/Tim)

0 Comments