Serang, delikhukum.com — Program perikanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, mengalami kerugian besar pada Minggu, 5 Oktober 2025, setelah ribuan ikan yang siap panen terbawa banjir akibat jebolnya empang budidaya ikan, 9 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan warga setempat, ikan-ikan tersebut sebenarnya dijadwalkan untuk dipanen dalam beberapa hari ke depan. Namun, kerusakan empang yang terjadi disebabkan oleh kualitas pembangunan yang tidak memenuhi Standar Operasional yang telah ditetapkan, sehingga empang tidak mampu menahan derasnya air banjir.
Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mekar Baru didirikan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Sayangnya, insiden ini mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat pengerjaan empang yang tidak sesuai prosedur. Di lokasi yang seharusnya dilengkapi dengan tanggul kuat, justru hanya menggunakan bambu sebagai pengganti, tanpa memperhitungkan risiko banjir yang sebelumnya pernah terjadi.
Menurut warga, ini merupakan kejadian kedua kalinya yang menunjukkan kelalaian serius dalam pengelolaan anggaran desa. Diduga kurangnya pengawasan dari kepala desa menjadi faktor utama kegagalan ini.
Warga berharap dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat serta memberikan teguran atau sanksi kepada Bumdes Mekar Baru. Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini bukan semata-mata musibah alam, melainkan akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah.
Ke depan, warga berharap pengawasan dan penerapan prosedur pembangunan yang tepat dapat dijalankan agar kerugian serupa tidak terulang dan manfaat program Bumdes benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Awak media mencoba menghubungi ketua Bumdes Desa mekarbaru, Namun sangat di sayangkan, pertanyaan wartawan melalui pesan WhatsApp terkesan di acuhkan dan di abaikan dengan tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Sampai ditayangkan berita ini pihak ketua Bumdes Desa mekarbaru Belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
(Bobon)

0 Comments