Kota Serang, delikhukum.com — Proyek Revitalisasi Satuan pendidikan yang berlokasi di SMP Negeri 18 Kota Serang, disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan Lemahnya pengawasan dari pihak sekolah.
Proyek revitalisasi satuan pendikan tersebut bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2025, dengan jumlah dana bantuan Rp.588.000.000,- Pelaksana Panitia satuan Pendidikan, pelaksanaan 70 hari kalender, sesuai sumber pada papan informasi proyek.
Awak media pada hari Selasa, 14 oktober 2025 investigasi kelokasi Revitalisasi awak media menemukan kejanggalan sebagai berikut :
1.Minimnya pengawasan dari pihak sekolah baik itu ketua komite dan kepala sekolah yang mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam proyek Revitalisasi tersebut
2.Para pekerja masih banyak yang kurang sadar akan Keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) dan mengabaikan alat pelindung diri (APD) seperti, Helm, rompi, kaos tangan dan sepatu boot
3.Bahan material besi yang diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dan tidak sesuai spesifikasi
4.Bahan material menggunakan Semen merk Rajawali ukuran 40 Kg dan tidak sesuai satuan Harga.
5.diduga baik itu kepsek dan Ketua komite menghindar dari wartawan, seakan - akan Alergi
6.Jarak Sengkang 30 centimeter padahal harusnya 20 centimeter
Itulah kejanggalan yang dirangkum dari pihak media dilokasi proyek revitalisasi SMPN 18 Kota Serang.
Dilokasi yang sama awak media mencoba konfirmasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,Terkait APD kayak helm ,rompi,kaos tangan dan sepatu boot ada kang, cuma tidak dipakai kang, ruwet dan panas kalau dipakai, " Ucap pekerja sambil ketawa.
Untuk upah kita pekerja harian biasa kang (tidak menyebutkan nominlnya berapa), cuma harian kita tidak tahu kalau lebih jelas tanya langsung ke pihak sekolah, kita yang kerja berjumlah 12 orang pekerja, terkait besi ada 2 ukuran 16 mm buat sloof dan 10 mm buat cincin, untuk jarak cincin 20 cm, semen merk rajawali yang kita gunakan, Pak H.Hanafi kang untuk ketua komite kalau Kepsek tidak tahu kang," imbuh pekerja.
Awak media menemui pihak sekolah untuk bertemu ketua komite dan kepala sekolah untuk konfirmasi terkait pekerjaan revitalisasi tersebut sangat disayangkan kedua pihak sekolah baik ketua komite dan kepala sekolah tidak ada ditempat padahal awak media sudah beberapa kali ingin bertemu,
"Maaf kang untuk ketua komite dan kepala sekolah tidak ada mungkin lain hari lagi aja,'' Ujar Staf guru.
Kami selaku kontrol sosial memohon kepada pihak dinas Dindikbud kota Serang bidang Prasarana dan inspektorat turun dan ditinjau lokasi revitalisasi SMP NEGERI 18 KOTA SERANG yang dimana pekerjaan tersebut bersumber dana dari APBN TAHUN ANGGARAN 2025 yang seharus nya sesuai juklak dan juknis dan sesuai operasional prosedur.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum, unit Tipikor dan Kejaksaan, segera turun melakukan penyelidikan. Desakan ini penting agar proyek revitalisasi pendidikan tidak menjadi ladang bancakan oknum, melainkan benar-benar bermanfaat untuk peningkatan mutu belajar siswa.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Sekolah dan ketua komite belum dapat di Konfirmasi.
(Team)


0 Comments