Subscribe Us

header ads

LSM Laskar NKRI DPW Banten Soroti Dugaan Rekayasa Tender PJU yang Dimenangkan PT Asaro Anugerah dan PT Santana Adi Jaya.

Serang|Banten, delikhukum.com  — Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar NKRI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten menyoroti adanya dugaan rekayasa dan pengaturan tender proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.


Dari hasil investigasi yang dilakukan tim Laskar NKRI, dua perusahaan yakni PT Asaro Anugerah dan PT Santana Adi Jaya diduga memiliki keterkaitan kepemilikan serta kendali oleh pihak yang sama. Kedua perusahaan tersebut diketahui memenangkan sejumlah paket proyek PJU di beberapa Wilayah Kerja (WKP) yang bernilai miliaran rupiah.


Sekretaris DPW Laskar NKRI Provinsi Banten, Akhmad Rizky Apriana, menyebutkan bahwa pola kemenangan berulang dengan peserta yang diduga berafiliasi kuat mengindikasikan adanya rekayasa dan persekongkolan horizontal dalam proses lelang.


“Kami menemukan dugaan kuat bahwa dua perusahaan ini dikendalikan oleh satu orang atau kelompok yang sama. Pola seperti ini mencederai prinsip persaingan sehat, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Akhmad Rizky, Kamis (9/10/2025).


Menurut Rizky, dugaan tersebut semakin menguat setelah ditemukan kejanggalan dalam penetapan pemenang tender di WKP 1, WKP 2, WKP 3, dan pengadaan tiang double arm, di mana kedua perusahaan tersebut secara bergantian muncul sebagai pemenang.


 “Kami menduga terjadi pengaturan tender yang bertujuan untuk memastikan pemenang tetap dalam satu kendali. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip good governance,” lanjutnya.


Laskar NKRI menegaskan, lembaganya telah mengantongi bukti administratif dan dokumen pendukung terkait dugaan rekayasa tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proses tender.


“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jangan biarkan proyek penerangan jalan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru dijadikan ajang bancakan oleh pihak tertentu,” tegas Rizky.


Sebagai lembaga kontrol sosial, Laskar NKRI DPW Banten berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan agar sesuai dengan prinsip transparansi, keadilan, dan tata kelola yang bersih.


“Kami akan terus mengawasi setiap proyek agar tidak ada lagi praktik monopoli dan rekayasa tender. Pemerintah harus hadir memastikan proses pengadaan berjalan jujur dan terbuka,” tutup Akhmad Rizky Apriana. 

Post a Comment

0 Comments