Subscribe Us

header ads

Pekerjaan Paving Blok Di Desa Bojong Catang Diduga Asal Jadi

Serang, delikhukum.com – Pengerjaan proyek pemasangan paving block di Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, tengah menuai sorotan publik, diduga tidak sesuai spesifikasi dan asal Jadi.

Berdasarkan pantauan awak media saat dilokasi menemukan sejumlah kejanggalan seperti ketebalan abu batu hanya 4 dan 3 centi, paving blok yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, Proyek dengan nilai kontrak hampir Rp. 160 juta itu disebut-sebut tidak memenuhi standar, minim pengawasan, serta diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Semetara itu, saepi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) KPK panri sangat menyangkan. pembangunan yang diduga asal jadi seharusnya mengedepankan kualitas supaya bangunan awet dan tidak cepat rusak, bisa digunakan oleh masyarakat dengan waktu yang lama. itu terlihat anggaran lumayan besar. Dan saya mendesak kepada pihak berwenang untuk segera melakukan kroscek terkait pembangunan tersebut yang di duga Asjad jika terbukti ada penyimpangan Saepi menekankan bahwa tindakan tegas harus di ambil. Agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran rakyat. Ungkapnya saepi.”



Seharusnya ada pelaksana yang mengawasi langsung di lapangan, tetapi kenyataannya tidak terlihat. Kami menduga ada permainan anggaran dan spesifikasi material yang dikurangi,” ujar saepi saat ditemui wartawan, Minggu (7/9/2025).



Proyek yang berlokasi di Gosali ini dilaksanakan oleh PT. KI SEPUH BERKAH ABADI berdasarkan kontrak dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, kontrak pekerjaan tercatat dengan nilai Rp159.923.600,00 melalui nomor kontrak : 602/12-PK.10273751000/SPK/PPK-PSU/DPRKP 2025


Saepi, menegaskan, lemahnya kontrol berpotensi menghasilkan pekerjaan asal jadi yang pada akhirnya merugikan keuangan negara. Ia meminta DPRKP Kabupaten Serang segera turun tangan mengawasi dan mengambil langkah tegas.


“Jangan hanya diam. Dinas harus menegur pelaksana, bahkan jika terbukti melanggar, perusahaan perlu dibekukan agar ada efek jera,” tambahnya.


Kritik serupa datang dari warga sekitar. membenarkan bahwa tidak ada pelaksana proyek yang terlihat di lokasi. “Memang tidak ada pelaksananya di sini,” ucapnya singkat.


Hingga laporan ini diterbitkan, H. Rahmat yang disebut sebagai penanggung jawab proyek belum memberikan keterangan meski telah dihubungi guna kepentingan Konfirmasi.


(Asep) 

Post a Comment

0 Comments