Subscribe Us

header ads

Proyek Paving Block Amburadul di Kelurahan Pipitan Diduga Asal Jadi Tanpa Pengawasan

Kota Serang, delikhukum.com — Proyek pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan di pipitan RW 002 kelurahan, Pipitan, Kecamatan Walantaka Kota Serang,Provinsi Banten. kini terdapat sorotan publik, pada hari Senin (15/09/2025). 

 

Pasalnya, Pembangunan yang buruk dan tidak sesuai spesifikasi dapat menyebabkan kerugian bagi keuangan negara, Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp. 190.090.000,00,- yang dikerjakan oleh PT. Karya Ningrat Indonesia dibiayai APBD Provinsi Banten tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten itu dinilai dikerjakan asal-asalan.

Sejumlah kejanggalan terlihat di lokasi, mulai dari pemasangan paving block yang renggang, patah bergelombang, hingga minimnya pemadatan lantai dasar karena ketebalan abu batu hanya 3 sampai 5 centimeter, Kondisi tersebut membuat hasil pekerjaan terkesan amburadul.


Akibat minimnya pengawasan baik dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas, kontraktor pelaksana cenderung mengerjakan paving blok secara asal-asalan demi menghemat biaya, seperti yang terlihat di Kelurahan Pipitan, Kota Serang. Kualitas paving block yang buruk, pemasangan yang tidak rapi, dan pengabaian standar konstruksi menjadi bukti pengerjaan yang tidak sesuai prosedur. 


 

Ditemui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi. Dirinya mengatakan terkait kegiatan proyek pembangunan paving block ini, untuk para pekerja nya, asli orang Boru semua kang, warga masyarakat sini gak dilibatkan. Kebetulan saya kerja berjumlah empat orang  

Mengenai upah saya diborong kan sebesar Rp.10 juta sampai dengan selesai, " ujarnya.



Masih lanjut Ia membenarkan bahwa pembangunan ini baru berjalan kurang lebih satu bulan kang, ada pun , temuan dan juga kejanggalan itu lebih baik akang temui saja pelaksana dilapangan biar lebih jelas.


Ditempat terpisah tim media mencoba konfirmasi ifan, Sebagai pelaksana yang bertugas untuk mengawasi proyek pembangunan paving block di lapangan, saat dihubungi melalui telpon dan chat via WhatsApp untuk menggali informasi lebih lanjut sudah sejauh mana kegiatan yang Sudah berjalan tersebut guna Untuk bahan pertimbangan, Namun alhasil yang diperoleh tim media. tidak sesuai dengan harapan, untuk dimintai keterangan, hanya menjanjikan kata janji manis, terkesan ada nya indikasi yang di duga menutupi keterbukaan informasi publik (KIP) Sehingga kini menimbulkan ada nya unsur permainan dalam kegiatan pembangunan proyek paving block tersebut.


Menyikapi dugaan pekerjaan asal jadi tersebut, publik mendesak agar pihak terkait, khususnya inspektorat Provinsi Banten, segera melakukan audit dan pengecekan langsung kelokasi.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Karya Ningrat Indonesia maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terkait temuan di lapangan.



(Tim) 

Post a Comment

0 Comments