Subscribe Us

header ads

FORUM MAHASISWA PEDULI RAKYAT (FORMAPERA)

Serang, delikhukum.com — 9 September 2025 FORMAPERA Desak Evaluasi dan Pemecatan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang atas Buruknya Pelayanan dan Dugaan Pungli Rp500 Ribu per Nomor Antrean


Forum Mahasiswa Peduli Rakyat (FORMAPERA) menyatakan sikap tegas terhadap bobroknya pelayanan publik di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Lembaga yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan bagi pekerja ini, justru menciptakan keresahan dan ketidakadilan bagi masyarakat.


Keluhan dari warga terus berdatangan, terutama dari para buruh yang merasa dipersulit saat mengurus hak mereka, seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Masalah antrean panjang, pelayanan yang lamban, serta minimnya informasi yang jelas telah menjadi keluhan umum.


Lebih parah lagi, FORMAPERA menerima laporan dan bukti awal terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum satpam di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang. Beberapa korban mengaku dimintai uang sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) hanya untuk bisa mendapatkan nomor antrean atau agar diprioritaskan dalam pelayanan.


Ketua Umum FORMAPERA, Asmawi, mengungkapkan:


“Bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil dipersulit dan diperas oleh oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan pelayanan publik. BPJS itu dibayar dari iuran rakyat, bukan untuk dijadikan ladang pungli oleh segelintir orang yang rakus. Kami mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, dan mendesak perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terus terjadi,” tegas Asmawi.


FORMAPERA Menyatakan dan Menuntut:


Evaluasi total terhadap pelayanan dan manajemen internal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.


Tindak tegas oknum satpam yang terbukti melakukan pungli sebesar Rp500.000 per nomor antrean.


Pecat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang karena gagal membina dan mengawasi jajarannya.


Perbaiki sistem antrean dan pelayanan, dengan penerapan antrean digital dan transparansi proses layanan.


Berikan pelatihan pelayanan publik kepada seluruh petugas, agar pelayanan berjalan profesional dan etis.


FORMAPERA menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada sekadar laporan dan pemberitaan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas — termasuk mengawasi langkah-langkah penindakan, reformasi pelayanan, dan upaya pemulihan hak masyarakat yang dirugikan.


Tidak boleh ada lagi ruang untuk pungli dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelayanan publik. BPJS adalah lembaga yang dibiayai oleh rakyat dan harus berpihak kepada rakyat. 


(Asmawi)

Post a Comment

0 Comments