SERANG, delikhukum.com — Proyek pembangunan betonisasi manual di Kampung Pabuaran RT 025 Desa Binong Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten, menuai sorotan, bahkan di duga terjadi praktik mark up dalam penganggarannya dan tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu disampaikan Pudin, menurut nya anggaran pembangunan jalan tersebut terlalu tinggi bila didasarkan pada perhitungan volume yang tertera di papan informasi kegiatan.
Dimana menurut nya, meski ditambah dengan pekerjaan persiapan seperti perkerasan jalan, penambahan jalannya tidak signifikan, begitu pula bila anggaran nya dipotong PPN, masih terdapat selisih yang jumlahnya cukup signifikan. Senin (15/08/25)
" Saya hitung berdasarkan volume pekerjaan, yakni panjang x lebar x tinggi, lalu dibagi anggaran yang tertera, bisa mencapai Rp. 2.334.069 M³.itu belum termasuk PPN phh, " tegas Pudin.
Tak hanya itu ia juga mengkritisi kualitas hasil pekerjaan. " Beton nya sudah pada gompal, mahal tapi kualitas bobrok pedahal baru dua hari selesai dikerjakan, " Ujarnya.
Perhitungan Volume
V: 63X2X0,15 = 18,9 M³
V: 35X1X0,15= 5,25 M³
Volume keseluruhan= 24,15 M³
Anggaran Rp 56.367.767÷24,15 M³= Rp 2.334.069
Awak media mencoba datang ke kantor desa Binong untuk untuk mengkonfirmasi adanya proyek yang di duga terjadi pemahalan harga kontruksi dan tidak sesuai spesifikasi, Namun hanya ada staff kesra Desa Binong mengatakan kepada wartawan bahwa pekerjaan itu dikerjakan dengan beton manual dan ibu kades nya baru aja keluar.
" Ibu kadesnya baru saja keluar bilang nya mau pulang dulu sekalian beli nasi, masalah harga perkubik terlalu tinggi itu dapat bikin konsultan karena desa disuruh nyari konsultan untuk bikin rencana anggaran biaya (RAB). Dan bila ada temuan yang tidak sesuai nanti juga urusan desa dengan inspektorat kalau menurut saya nanti juga inspektorat yang akan memeriksa nya, " ucapnya.
Untuk itu kami berharap instansi terkait dapat meninjau, Memeriksa dan mengevaluasi keuangan dan kinerja pemerintah Desa Binong. terkait adanya dugaan praktik korupsi dana desa yang di alokasikan dalam pekerjaan rabat beton manual ini.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum, baik Pihak Inspektorat maupun kejaksaan Kabupaten Serang diharapkan turun tangan untuk di audit dan memeriksa dugaan penyalahgunaan ini.
(Asep).


0 Comments