SERANG, delikhukum.com - Pembangunan Rabat beton Manual jalan menggunakan dana desa (DD) di Kampung Bayongbong RT 01/03 Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Banten. Di duga mark up anggaran dan menuai sorotan oleh aktivis. Rabu, (13/08/2025).
Sebelumnya terkait pembangunan betonisasi jalan sepanjang 225 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 0,13 cm di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, menyerap anggaran sebesar Rp152.430.000 dari Dana Desa (DD) Tahun 2025. Anggaran ini dinilai terlalu tinggi oleh aktivis, sehingga menimbulkan dugaan mark up.
Saepi, aktivis Tunjung Teja, membeberkan bahwa berdasarkan standar harga lapangan, biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk proyek tersebut hanya sekitar Rp62.985.000. Artinya, terdapat selisih Rp70.391.250 sudah di potong Ppn+Pph yang dipertanyakan keabsahannya.
Perhitungan volume:
Volume berdasarkan papan proyek:
255 m × 2 m × 0,13 cm =66,3m³
Volume hasil perhitungan
Anggaran Rp 152.430.000-12,5%=133.376.250
Rp 133.376.250÷66,3 m³ = 2.011.708 m³
Anggaran biaya pekerjaan Rabat Beton Manual
Volume 66,3 m³ x 950.000 = Rp 62.985.000
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon, Sadra'i, Kepala Desa Linduk (Kades), bungkam tidak merespon seakan enggan memberikan klarifikasi terkait pekerjaan Rabat Beton.
Saepi, menyayangkan tidak adanya diversifikasi dalam pengajuan anggaran, sehingga memungkinkan ketidakwajaran harga terjadi. Ia mendesak agar, Inspektorat Kabupaten Serang segera melakukan pemeriksaan dan Dinas terkait melakukan verifikasi ulang Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebelum direalisasikan.
”Ini jelas tidak logis. Jangan sampai baru ditindak setelah audit menemukan masalah. Harus dicegah sejak perencanaan,” tegas Saepi.
Aktivis meminta Pemdes Linduk lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun RAB. “Jangan sampai gagal perencanaan, tapi tetap direalisasikan. Ini merugikan negara,” imbuhnya.
Saepi dan tim akan segera mengadukan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah penyimpangan anggaran di masa mendatang mengingat anggaran yang di gelontorkan dari pemerintah pusat. Pasalnya pemerintah pusat tengah menggenjot indikasi dugaan korupsi. Slain itu,. Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa setiap pemimpin mulai dari desa hingga pemimpin daerah bahkan pusat harus transparan dan akuntabilitas.
(Asep).
0 Comments