SERANG, delikhukum.com – Proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Kampung Tanara RT 001 RW 001, Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik. Muncul dugaan manipulasi volume pekerjaan yang berdampak pada potensi kerugian negara, Dengan luas pekerjaan. P 86x1,6x0,15.M yang bersumber dari anggaran APBDes Dana Desa (DD). dengan nilai Rp.38.000.000,- Tahun 2025. Pekerjaan tersebut hanya di jadikan ajang bacakan untuk meraup keuntungan pribadi. Jum'at (08/08/25).
Pasalnya dalam pelaksanaanya diduga kurang maksimal tidak sesuai juklak dan juknis, dalam hal ini terlihat jelas pada saat tim media di lokasi proyek kegiatan pembangunan betonisasi kurang pemadatan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan recana anggaran biaya (RAB), dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga proyek (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran proyek yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan Pemerintahan Desa Tanara.
Begisting hanya menggunakan satu sisinya saja dalam hitungan teknis ini jelas mengurangi jumlah biaya pekerjaan cor beton, Pemahalan harga dan setelah menyesuaikan dengan besaran anggaran yang tidak berbanding lurus selanjutnya kami menduga telah terjadi pemahalan kontruksi jalan.
Perhitungan volume:
Volume berdasarkan papan proyek:
86 m × 1,6 m × 0,15 m =20,64m³
Volume hasil perhitungan
Rp 38.000.000÷20,64 m³ = 1.841.085 m³
Jika mengacu pada harga satuan cor beton (ready mix) beserta ongkos pekerjaan sekitar Rp 1.050.000 per m³ (standar pelaksanaan desa di wilayah Banten) maka potensi kerugian negara mencapai:
Telah terjadi selisih harga Total hasil perhitungan biaya pekerjaan Beton :
Volume 20,64 m³ x 1.050.000 = Rp 21.672.000
38.000.000−21.672.000 Rp.16.328.000
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kepala Desa Tanara mengatakan bahwa pekerjaan menggunakan mutu K 250 dan belanja Plant Dwi Beton.
"Waalaikumsalam...K 250 untuk belanja beton pake Plant Dwi Beton, "ucapnya Kades singkat.
Kami berharap pemerintah pusat lebih menekankan kepada pemerintah Daerah kabupaten Serang melalui Dinas-dinas terkait yang berwenang agar senantiasa memberikan pengawasan dan pembinaan dan menjalankan sesuai tupoksinya, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah, agar kedepannya Pemerintah Desa lebih menjalankan anggaran negara dengan sebaik baiknya dan tidak mengambil keuntungan demi kepentingan pribadinya.
Dengan di turunkanya berita ini tim media masih menggali informasi pada dinas terkait, guna pemberitaan selanjutnya.
(Red/Tim)
0 Comments