Serang, delikhukum.com - Penasehat Hukum Awang Dodik Setiawan SH.CPL & Rekan Melaporkan Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum kepala sekolah MTs Nurul Falah ( MFU) yang berlokasi di Pasanggrahan, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, kini menjadi perhatian serius. Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya pemotongan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, yang berpotensi menghambat akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.( 12/08/2025).
Oknum kepala sekolah di dampingi tiga pengurus Yayasan Nurul Memenuhi panggilan Kepolisian Resort Serang Kabupaten, terkait penyimpangan dana negara tersebut. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Serang Kabupaten. Penasehat hukum pelapor, Awang Dodik S.SH.CPL menyatakan bahwa meskipun pihak yayasan berupaya membela Ferik, bukti-bukti yang ada menunjukkan kesalahan yang jelas. "Kami akan terus mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus ini dengan serius dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat" tegas Awang Dodik. S.SH.CPL.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga berpotensi merusak reputasi dan keberlangsungan Yayasan Nurul Falah. Dugaan penyalah gunaan dana oleh kepala sekolah menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang integritas pengelolaan dana pendidikan di lingkungan tersebut.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan Program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan sekolah dengan lebih mudah,Penyalahgunaan dana ini jelas mengancam tujuan mulia tersebut.
Dalam hal ini Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan di berikan sanksi Pidama sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku dan agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan dapat dipulihkan serta hak-hak siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan yang sepatutnya.
Menurut Awang Program Indonesia Pintar adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu di seluruh Indonesia. Program ini berfokus pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan agar setiap anak dapat memperoleh kesempatan belajar yang layak" Tutupnya.
(Red)
0 Comments