Lebak Banten, delikhukum.com - (19/08/25). Dugaan praktik mark-up anggaran kembali mencuat di Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkas Bitung Lebak Banten. disorot terkait penggunaan dana desa dalam program ketahanan pangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2023 dialokasikan dana sebesar Rp 183.460.000 untuk pengadaan ternak anakan kerbau. Namun, program tersebut diduga dikelola secara langsung oleh H. Andi selaku suami dari Kades Desa Pabuaran.
” Tak berhenti di situ, pada tahun 2024 kembali dianggarkan untuk program ketahanan pangan berupa Pengelolaan Hewan Ternak Rp 294.920.000 Program ini pun diduga kuat mengalami praktik korupsi anggaran.
Pahel, mengungkapkan pada tahun 2023 ini program Ketapang saya ngurusin sekitar sudah dua tahun, Pak lurah dan saya yang ngurusin kerbau kerbau ini. Tadinya ada 8 ekor kerbau tapi sekarang ada 4 Ekor lagi karena waktu lebaran kemarin di sembelih 3 Ekor untuk di jual ke masyarakat. Setelah hasil dari penjualan kerbau itu upah saya baru di bayar. Untuk nominalnya lumayan lah saya di kasih 15 juta oleh pak lurah, ucapnya Pahel, Pada Minggu (17/08/25).
Kuhed, juga mengatakan bahwa dirinya ikut menyaksikan kalau Kerbau kerbau itu di sembelih waktu lebaran idul Fitri kemarin, " kerbau itu di sembelih waktu lebaran idul Fitri kemarin terus harganya Rp. 160 perkilo di jual ke masyarakat oleh pak lurah, " Tuturnya.
Yeuni, selaku kepala desa (Kades) Pabuaran, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait realisasi anggaran Ketapang pada tahun 2024 untuk apa saja penggunaan anggaran tersebut digunakan ? Namun, WhatsApp dari wartawan hanya di baca saja tanpa memberikan klarifikasi terkait dengan program tersebut.
Masyarakat pun menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai pengelolaan dana desa tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat. “Dana yang seharusnya dinikmati masyarakat untuk ketahanan pangan malah terkesan diselewengkan,” ujarnya
” Menyikapi dugaan ini, Sementara saepi “, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkat Bicara ,dirinya mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan Kroscek terkait hal ini.
Jika terbukti ada penyimpangan, beliau menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil, agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana rakyat, "paparnya.
”Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan Desa Pabuaran kecamatan Rangkas Bitung Lebak, Banten.”
(Red/Asep)
0 Comments