Subscribe Us

header ads

Proyek Rabat Beton Desa Penggalang Disorot, Anggaran Rp254 Juta Dipertanyakan: Beton Retak Sebelum Pekerjaan Tuntas

SERANG, delikhukum.com — Pembangunan jalan rabat beton di Kampung Pandangan RW 01, Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp254.481.400 itu diduga mengalami persoalan kualitas konstruksi setelah ditemukan keretakan pada sejumlah bagian beton ketika pekerjaan masih berlangsung.


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu pekerjaan, ketebalan beton, serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.


Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat, 16 Oktober 2026, sejumlah bagian rabat beton terlihat mengalami keretakan. Selain itu, ketebalan beton di beberapa titik diduga kurang dari 15 sentimeter sebagaimana volume yang tercantum dalam informasi proyek.


Kondisi ini patut menjadi perhatian. Sebab, pembangunan infrastruktur yang dibiayai uang negara seharusnya mengutamakan kualitas, ketahanan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.


Anggaran Rp254 Juta, Kualitas Beton Harus Dibuktikan


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan rabat beton tersebut memiliki volume panjang 170 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 15 sentimeter.


Jika spesifikasi itu benar, volume beton yang direncanakan mencapai 102 meter kubik, dengan perhitungan:


- Panjang: 170 meter

- Lebar: 4 meter

- Ketebalan: 0,15 meter

- Volume: 170 × 4 × 0,15 = 102 m³

- Nilai anggaran: Rp254.481.400

- Rasio anggaran terhadap volume: sekitar Rp2.494.916 per m³


Angka tersebut merupakan perbandingan nilai anggaran proyek dengan volume beton yang tercantum, bukan bukti bahwa harga satuan beton atau biaya pekerjaan tidak wajar. Penilaian kewajaran anggaran tetap harus mempertimbangkan rincian RAB, komponen pekerjaan, kondisi lokasi, serta hasil pemeriksaan teknis.


Namun, apabila benar ditemukan ketebalan yang tidak memenuhi spesifikasi dan keretakan yang berkaitan dengan mutu pelaksanaan, kondisi tersebut perlu diuji secara objektif. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil pembangunan secara fisik, sementara kualitas dan daya tahannya belum dapat dipastikan.


Inspektorat Diminta Turun Tangan


Atas temuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Serang diminta melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk kesesuaian realisasi pekerjaan dengan RAB, spesifikasi teknis, volume beton, dan administrasi penggunaan Dana Desa.


Aparat penegak hukum juga diharapkan menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah keretakan disebabkan oleh mutu material, metode pengerjaan, kondisi dasar jalan, perawatan beton, atau faktor lainnya.


Langkah ini penting agar penilaian tidak berhenti pada dugaan maupun pengamatan visual semata, tetapi didukung pengukuran, pengujian, dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kepala Desa dan TPK Perlu Berikan Klarifikasi


Hingga naskah ini disusun, Kepala Desa Penggalang dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai keretakan beton dan dugaan ketidaksesuaian ketebalan tersebut.


Klarifikasi dari pihak pelaksana diperlukan untuk menjelaskan tahapan pekerjaan, pengawasan teknis, hasil pengujian material apabila tersedia, serta langkah perbaikan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.


Dana Desa adalah uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, dugaan persoalan kualitas proyek tidak semestinya diabaikan. Jika pekerjaan telah sesuai spesifikasi, pembuktian melalui dokumen dan pemeriksaan teknis akan memberikan kepastian. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan perbaikan sesuai ketentuan.


Masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang layak, kuat, dan bermanfaat. Pengawasan yang terbuka dan pemeriksaan yang objektif menjadi kunci untuk memastikan anggaran Rp254 juta tersebut benar-benar menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan.

(Red/Misra)

 

Post a Comment

0 Comments