Subscribe Us

header ads

PROYEK REVITALISASI SMPN 2 CIKANDE DIDUGA PEKERJAKAN ORANG LUAR, KESELAMATAN KERJA DIABAIKAN DAN TAK SESUAI SOP

Kabupaten Serang, Banten 

Delikhukum.comProyek revitalisasi SMP Negeri 2 Cikande yang menelan anggaran miliaran rupiah menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek yang dibiayai negara tersebut diduga tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penggunaan tenaga kerja dari luar daerah, pada Selasa 02 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena proyek berlangsung di lingkungan sekolah yang masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menilai dugaan pelanggaran tersebut tidak bisa dianggap sepele.

"Jika benar tenaga kerja dari luar lebih diprioritaskan dan aspek K3 diabaikan, maka ini merupakan persoalan serius. Proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh penerapan aturan, bukan justru mengabaikan keselamatan pekerja," ujarnya.

Sejumlah Temuan di Lapangan

Hasil investigasi awak media menemukan beberapa indikasi yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait, antara lain:

Diduga mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah.

Sejumlah pekerja tidak menggunakan APD sesuai standar K3.

Sistem pengupahan pekerja belum jelas, apakah menggunakan skema harian atau borongan.

Penggunaan semen merek Conch ukuran 40 kilogram dengan harga yang diduga tidak sesuai Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), berkisar Rp60.000 per sak.

Pengawasan proyek dinilai lemah.

Ketua pelaksana Program Percepatan Peningkatan Sarana Prasarana (P2SP) diduga bukan berasal dari unsur sekolah.

Pengakuan Kepala Tukang

Dirman, yang mengaku sebagai kepala tukang dalam proyek tersebut, menyebut dirinya berasal dari Purwakarta bersama tujuh pekerja lainnya. Menurutnya, mereka direkrut oleh Bahrudin yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan secara harian, namun nominal upah belum ditentukan secara pasti. Dirinya juga mengaku menerima dana transportasi sebesar Rp3 juta untuk membawa para pekerja ke lokasi proyek.

"Kami dari Purwakarta ada delapan orang. Katanya nanti akan datang lagi sekitar enam orang tambahan," ungkapnya.

Terkait pelaksanaan proyek, Dirman mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Bahrudin selaku pelaksana.

Ketua Pelaksana Akui Berasal dari Luar Unsur Sekolah

Bahrudin membenarkan bahwa dirinya merupakan warga Cikande Permai dan bukan bagian dari unsur sekolah. Ia mengaku dilibatkan sebagai warga sipil dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

Menurutnya, tenaga kerja yang digunakan merupakan kombinasi antara warga lokal dan pekerja dari Purwakarta. Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan meliputi rehabilitasi 12 ruang kelas dengan penggunaan besi diameter 12 milimeter dan 8 milimeter, semen merek Conch, serta baja ringan berketebalan 0,75 milimeter.

Menanggapi persoalan K3, Bahrudin mengklaim pihaknya telah melakukan briefing dan mengingatkan pekerja setiap pagi agar menggunakan perlengkapan keselamatan.

"Sudah kami ingatkan terus soal keselamatan kerja, tetapi pekerjanya kadang tidak patuh," katanya.

Perbedaan Keterangan Jumlah Ruang yang Direvitalisasi

Di sisi lain, Surahman yang disebut sebagai Ketua Komite sekaligus Ketua Pelaksana P2SP menyampaikan bahwa revitalisasi hanya mencakup tujuh ruang kelas. Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Bahrudin yang menyebut terdapat 12 ruang yang direhabilitasi.

Surahman menjelaskan pekerjaan meliputi perbaikan atap, plafon, kusen, dan lantai keramik. Ia memastikan material yang digunakan telah sesuai spesifikasi teknis.

Terkait penggunaan tenaga kerja luar daerah, Surahman beralasan bahwa sebagian warga sekitar menolak bekerja karena menganggap besaran upah terlalu rendah.

"Di dalam RAB, upah tukang ditetapkan Rp145 ribu per hari dan kenek Rp120 ribu per hari. Banyak warga yang meminta lebih tinggi dari itu," jelasnya.

Kepala Sekolah Pastikan Material Sesuai Spek

Kepala SMPN 2 Cikande, Tri, memastikan bahwa material yang digunakan telah sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam bimbingan teknis (bimtek).

Namun demikian, sejumlah temuan di lapangan terkait penerapan K3, keterlibatan tenaga kerja dari luar daerah, hingga perbedaan informasi mengenai volume pekerjaan masih menyisakan tanda tanya yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Menunggu Klarifikasi Dinas Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran SOP dan standar keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.

Publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Serang maupun pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh guna memastikan proyek yang dibiayai uang negara berjalan sesuai ketentuan, menjamin keselamatan pekerja, serta menjaga kualitas hasil pembangunan demi kepentingan siswa dan dunia pendidikan. 

(Tim investigasi)

Post a Comment

0 Comments