Subscribe Us

header ads

Potret Buram SDN Panosogan 1: Plafon Ambrol, MCK Tak Layak, Dana Sarpras Jadi Sorotan

SERANG, Delikhukum.comKondisi bangunan SDN Panosogan 1 yang berlokasi di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, sejumlah fasilitas sekolah terlihat memprihatinkan dan diduga tidak mendapatkan perawatan yang memadai.


Berdasarkan hasil investigasi tim media dilapangan di beberapa bagian belakang dan samping gedung sekolah, plafon terlihat ambrol dan bolong. Selain itu, sejumlah jendela dan pintu tampak kropos serta mengalami kerusakan. Cat tembok pada bagian belakang dan samping bangunan juga terlihat memudar sehingga menimbulkan kesan kumuh dan tidak terawat.


Ironisnya, kondisi tersebut berbeda dengan tampilan bagian depan sekolah yang masih terlihat rapi dan dicat dengan baik. Namun, saat meninjau area belakang dan samping gedung, kondisi bangunan justru tampak sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.


Tidak hanya pada bangunan utama, fasilitas MCK sekolah juga dinilai jauh dari standar kebersihan dan kelayakan. Bak penampungan air terlihat kotor. Sementara itu, kloset dan lantai keramik tampak berkerak kuning, yang mengindikasikan minimnya perawatan dan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan sekolah.


Temuan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah. Pasalnya, setiap tahun sekolah diketahui memperoleh alokasi anggaran untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan. Namun kondisi riil di lapangan dinilai tidak sejalan dengan tujuan penggunaan anggaran tersebut.


Selain itu, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara kondisi fisik bangunan sekolah dengan data yang tercantum dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan akurasi data dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.


Nurhamzah Aktivis pemerhati pendidikan Banten turut angkat bicara. meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Inspektorat, serta aparat pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Panosogan 1.


"Jangan sampai anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari uang negara dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan peserta didik dan kualitas pendidikan," tegas Nurhamzah seorang aktivis pemerhati pendidikan Banten.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan serta mengambil langkah konkret agar siswa dapat belajar di lingkungan yang aman, bersih, dan layak. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, maka aparat berwenang diminta menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim Investigasi) 

Post a Comment

0 Comments