Subscribe Us

header ads

Miris! SDN 1 Cigoong Utara Rusak Parah, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Diminta Usut Anggaran Pemeliharaan

Lebak, Banten, delikhukum.com Kondisi bangunan SDN 1 Cigoong Utara yang berlokasi di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan publik. Pasalnya, di tengah rutin dialokasikannya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) setiap tahun, kondisi fisik sekolah justru tampak memprihatinkan dan dinilai jauh dari standar lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.


Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kerusakan di berbagai bagian bangunan sekolah. Di antaranya, genteng ambrol, cat bangunan yang pudar dan mengelupas, fasilitas sekolah dan perpustakaan yang tidak terawat, plafon bolong dengan tingkat kerusakan cukup parah, serta pagar sekolah yang tampak kusam dan minim perawatan, pada Rabu 24 Juni 2026.


Tak hanya itu, kondisi gedung perpustakaan juga menjadi sorotan. Lisplang bangunan terlihat rusak, area sekitar ditumbuhi rumput liar, dan sebagian plafon diduga ambrol. Kondisi tersebut mencerminkan minimnya pemeliharaan sehingga lingkungan sekolah terkesan kumuh dan dinilai kurang layak sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang setiap tahunnya tetap dialokasikan melalui dana sekolah.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, anggaran pemeliharaan sarpras di SDN 1 Cigoong Utara tercatat cukup besar. Pada tahun 2024 tahap I dialokasikan sebesar Rp 37.273.000 dan tahap II sebesar Rp 12.606.000. Sementara pada tahun 2025, tahap I sebesar Rp 48.616.000 dan tahap II mencapai Rp 41.555.000.


Dengan total anggaran pemeliharaan selama dua tahun mencapai Rp 140.050.000, kondisi bangunan sekolah yang masih memprihatinkan pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait realisasi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.


Fakta di lapangan juga menimbulkan pertanyaan terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Masyarakat menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi juga harus dibarengi dengan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik sekolah.


"Pengawasan jangan hanya sebatas menerima laporan di atas meja. Dinas harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya," ujar salah seorang aktivis pendidikan.


Aktivis pendidikan dan masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan sarpras di SDN 1 Cigoong Utara guna memastikan pengelolaannya berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


"Jika anggaran pemeliharaan rutin dialokasikan setiap tahun dengan nominal yang cukup besar, maka kondisi bangunan sekolah seharusnya tetap terjaga. Jangan sampai anggaran hanya tercatat secara administratif, sementara kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 1 Cigoong Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan sekolah maupun realisasi penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut.


Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, guna memastikan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

(Tim investigasi)

Post a Comment

0 Comments