SERANG, Delikhukum.com — Gilang Putra Ramadan, Mahasiswa Unpam Serang. Hukum sering kali dipahami hanya sebatas aturan tertulis yang mengatur larangan dan sanksi. Padahal, dalam kehidupan bermasyarakat, hukum memiliki fungsi yang jauh lebih luas, yakni menjaga keteraturan, menciptakan keadilan, serta melindungi hak setiap warga negara. Persoalannya, kesadaran hukum di kalangan generasi muda saat ini masih menjadi tantangan yang cukup serius di tengah perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat.
Generasi muda hidup pada masa yang penuh dengan dinamika. Perubahan gaya hidup, perkembangan teknologi, persaingan pendidikan, hingga tekanan ekonomi membuat sebagian anak muda lebih fokus mengejar kebutuhan pribadi dibanding memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sosial. Akibatnya, pelanggaran terhadap aturan sering dianggap sebagai sesuatu yang biasa selama tidak menimbulkan dampak langsung terhadap diri sendiri.
Masih banyak anak muda yang mengabaikan aturan lalu lintas, terlibat tawuran, penyalahgunaan narkotika, balap liar, hingga tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Bahkan, tidak sedikit mahasiswa maupun pelajar yang menganggap pelanggaran kecil sebagai hal lumrah karena sudah menjadi kebiasaan di lingkungan sekitar. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya terletak pada lemahnya aturan, melainkan rendahnya kesadaran untuk menghargai aturan itu sendiri.
Dalam konteks sosial, kesadaran hukum sebenarnya berkaitan erat dengan pembentukan karakter. Seseorang yang memiliki kesadaran hukum tidak akan menaati aturan hanya karena takut dihukum, tetapi karena memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi terhadap orang lain. Kesadaran seperti inilah yang perlu dibangun sejak dini, terutama pada generasi muda yang nantinya akan menjadi penerus kepemimpinan bangsa.
Sayangnya, pendidikan hukum di Indonesia masih cenderung bersifat teoritis. Banyak pelajar mengenal hukum hanya melalui hafalan pasal atau materi kewarganegaraan di ruang kelas, tanpa benar-benar memahami penerapannya dalam kehidupan nyata. Akibatnya, hukum terasa jauh dari realitas sosial yang mereka hadapi setiap hari. Padahal, pendidikan hukum seharusnya tidak hanya membahas aturan, tetapi juga menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika sosial.
Keluarga juga memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran hukum. Lingkungan keluarga merupakan tempat pertama bagi anak untuk belajar tentang kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab. Ketika anak dibiasakan menghormati aturan sejak kecil, maka nilai tersebut akan terbawa hingga dewasa. Sebaliknya, apabila pelanggaran dianggap hal biasa di lingkungan keluarga, maka anak akan tumbuh dengan pola pikir yang permisif terhadap pelanggaran hukum.
Selain keluarga dan pendidikan, lingkungan masyarakat turut memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap hukum. Tidak dapat dimungkiri bahwa praktik ketidakadilan yang sering terjadi di tengah masyarakat kerap menimbulkan rasa pesimis terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ketika masyarakat menyaksikan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas, kepercayaan terhadap institusi hukum menjadi melemah. Dalam kondisi seperti ini, generasi muda rentan memandang hukum hanya sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai sarana menciptakan keadilan.
Oleh sebab itu, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan penegakan hukum yang adil dan transparan. Penegakan hukum yang konsisten akan menjadi contoh nyata bahwa aturan berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun status sosial. Keteladanan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan generasi muda terhadap sistem hukum itu sendiri.
Generasi muda sejatinya memiliki potensi besar sebagai agen perubahan sosial. Semangat kritis, keberanian menyampaikan pendapat, dan kepedulian terhadap persoalan publik merupakan modal penting dalam membangun budaya hukum yang sehat. Namun, sikap kritis tersebut juga harus dibarengi dengan tanggung jawab moral serta pemahaman hukum yang baik agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis atau destruktif.
Membangun kesadaran hukum bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dibutuhkan kerja sama antara keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara untuk menciptakan lingkungan yang mampu menumbuhkan budaya tertib dan taat hukum. Generasi muda harus ditempatkan bukan hanya sebagai objek sosialisasi hukum, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
Pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau perkembangan teknologi, tetapi juga dari tingkat kesadaran hukumnya. Ketika generasi muda mampu menjadikan hukum sebagai pedoman moral dan sosial dalam kehidupan sehari-hari, maka masa depan bangsa akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mewujudkan masyarakat yang adil, tertib, dan berkeadaban.
Redaksi:
Opini ini ditulis oleh Gilang Putra Ramadan, Mahasiswa Unpam Serang, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

0 Comments