Subscribe Us

header ads

LC Amburadul dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, Proyek Rekonstruksi Jalan Taman – Keganteran Jadi Sorotan

Kota Serang, Banten 

Delikhukum.com — Proyek rekonstruksi jalan Taman – Keganteran melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, hasil pekerjaan di lapangan diduga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.


Proyek dengan kegiatan Penyelenggaraan jalan kabupaten/kota tersebut dikerjakan oleh CV. PUTRA BIRRUL WALIDAIN dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.389.690.000 dan nomor kontrak 620/02/SP/PPK/TENDER-RKNS/BM-DPUPR/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Sementara pengawasan dilakukan oleh CV. TRIBUANA CIPTA KONSULTAN dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.


Berdasarkan pantauan tim media yang dihimpun di lapangan, kondisi pekerjaan LC (Lean Concrete) diduga terlihat batu split nya, retak tidak rapi, amburadul, serta diduga tidak memenuhi standar mutu konstruksi. Beberapa bagian bahkan dinilai berpotensi cepat mengalami kerusakan apabila tidak segera dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.


Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Anto selaku pelaksana proyek terkait dugaan pekerjaan LC yang dinilai tidak rapi dan dipertanyakan kualitasnya, pihak pelaksana proyek tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan, pada kamis (21/5/2026).


Sementara itu, Nurhamzah. Aktivis Banten angkat bicara mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Sebab, proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikerjakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan mutu sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

“Kalau pekerjaan jalan seperti ini hasilnya amburadul, tentu masyarakat kecewa. Apalagi anggarannya besar dan menggunakan APBD,” ujar Nurhamzah kepada media.


Selain itu, publik juga meminta dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan LC di lapangan, termasuk mengevaluasi peran pelaksana maupun konsultan pengawas agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap pekerjaan yang diduga bermasalah.


Apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pihak pelaksana diminta bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak. Pengawasan ketat dinilai penting agar kualitas pembangunan jalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.


Masyarakat meminta agar instansi terkait tidak menutup mata terhadap berbagai kritik dan masukan yang berkembang di lapangan. Pengawasan dinilai penting guna memastikan kualitas pembangunan infrastruktur benar-benar berkualitas, sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, pengawasan terhadap proyek infrastruktur daerah dilakukan secara serius dan tidak merugikan masyarakat.


Publik mendesak aparat pengawas internal maupun instansi terkait segera turun langsung melakukan pengecekan agar kualitas proyek infrastruktur daerah tidak asal jadi dan tetap mengedepankan mutu pembangunan sesuai aturan yang berlaku. 


(Red/Tim)

Post a Comment

0 Comments