Kabupaten Serang Banten.
Delikhukum.com — Alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Majalaya, kecamatan Tunjungteja, kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan tajam, diduga kondisi fisik sekolah dinilai tidak sebanding dengan besaran biaya yang tercatat dalam laporan anggaran.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media, pada Minggu (17/5/2026), sejumlah bagian bangunan sekolah ditemukan kondisi bangunan yang kurang layak, seperti cat tembok yang pudar dan mengelupas, plafon bolong, atap bocor, hingga pintu dan jendela yang tampak tidak terawat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait pemanfaatan dana operasional sekolah, khususnya dalam mendukung pemeliharaan fasilitas pendidikan.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Suherman selaku Kepala SDN Majalaya mengatakan, " bahwa realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2025 telah digunakan untuk kebutuhan mebeler, internit dan pengecatan sekolah. Namun demikian, kondisi beberapa bagian bangunan sekolah masih terlihat membutuhkan perhatian dan perbaikan lebih lanjut, " ujarnya kepada wartawan pada 17 Mei 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Majalaya pada tahun 2024 hingga 2025 tercatat mencapai puluhan juta rupiah, pada tahun 2024 anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahap 1 sebesar Rp 25.206.600 serta pada tahap 2 sebesar Rp 22.591.400.
Sementara pada tahun 2025, kembali tercatat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap 1 sebesar Rp 25.206.600 dan pada tahap 2 sebesar Rp 22.591.400.
Dana BOS seharusnya mampu membantu kebutuhan sekolah, termasuk pemeliharaan fasilitas. Namun kenyataannya masih banyak sekolah dengan kondisi yang memprihatinkan.
Publik meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang untuk turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana agar sesuai dengan kebutuhan sekolah serta tidak menimbulkan dugaan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan, adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan dana operasional sekolah agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh peserta didik.
Sorotan ini menjadi perhatian penting, mengingat anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk sarana dan prasarana seharusnya berdampak langsung terhadap kualitas fasilitas belajar bagi siswa, bukan sekadar tercatat dalam dokumen administrasi.
(Red/Mijong)


0 Comments