Subscribe Us

header ads

Akibat Minimnya Pengawasan Pembangunan TPT di Desa Tengkurak dari Dinas DPUPR Kabupaten Serang Di Duga Gunakan Matrial Murahan Pekerjaan Terindikasi Asal Jadi.


SERANG, delikhukum.comProyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Banten. yang di kelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Serang. bidang bina marga dengan nilai Anggaran sebesar Rp.199 juta dan di kerjakan oleh CV. Karya Putra Sayonara, untuk konsultan pengawas tidak tercantum, dengan masa pelaksanaan, 60 hari kalender dan pemeliharaan 180 hari, sumber dana dari, DBH - APBD Kabupaten Serang tahun 2025. kini menjadi sorotan publik.


Pasalnya hasil investigasi tim media di lokasi proyek pembangunan TPT, banyak sekali terlihat temuan diantaranya," tidak tampak terlihat pelaksana proyek dan konsultan pengawas di lokasi proyek, penggunaan matrial murahan, semen rajawali yang tidak setara dengan tiga roda, batu merah yang di Duga tidak sesuai spek serta pemasangan pondasi hanya tumpukan lalu di tabur adukan semen encer tanpa lantai dasar (pasir urug) , 


Di temui di lokasi proyek ade selaku pekerja saat dikonfirmasi terkait juklak juknisnya menjelaskan, pelaksana orang Pandeglang tapi saya juga tidak tahu orang nya.


"Kerja di sini sudah ada 4 hari, pekerja ada orang 10, terkait upah nya kalau saya di bayarkan harian 150 ribu perhari, ada yang kurang segitu, kenek mah tidak tahu, untuk lebar bawah pondasi 120 meter tinggi 180 centi meter, lebar atas 40 cm, volume panjang tidak tahu kita hanya pekerja saja kang, " ucapnya Sabtu 29/11/2025.


Di hubungi melalui telepon selulernya kepala bidang (Kabid) bina marga Sihabudin tidak aktif.


Sangat di sayangkan sampai berita ini tayang pihak pelaksana proyek dan konsultan pengawas dan Dinas terkait Belum bisa memberikan tanggapan resmi terkait proyek TPT di tengkurak yang diduga di kerjakan asal jadi (buru buru ngejar target -red) dan penggunaan bahan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


Awak media berencana dalam waktu dekat akan ke dinas DPUPR kabupaten Serang untuk konfirmasi lanjutan dan meminta klarifikasi dari kepala bidang yang membidangi nya.



( Tim).

Post a Comment

0 Comments