Subscribe Us

header ads

Proyek Rekontruksi Jalan Desa Talaga Kecamatan Mancak Diduga Dikerjakan Asal-Asalan oleh CV. Rezi Putra Mandiri

SERANG, delikhukum.comProyek rekontruksi jalan sedang dalam tahap pengerjaan pemasangan pemadatan agregat, di Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang Banten, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dan buruknya kualitas pekerjaan, Minggu (26 Oktober 2025).


Proyek yang bersumber dari DBH—APBD kabupaten Serang senilai RP. 349.700.000,- tahun anggaran 2025, yang digarap oleh CV. Rezi Putra Mandiri, ini mengacu pada Kontrak No.620/06-PK.HS.10287542000/SPK/RKN.JL.DS.CRND/KPA-BM/DPUPR/2025. Namun, pelaksanaannya di lapangan diduga jauh dari standar teknis yang ditetapkan dalam kontrak.


Saat awak media investigasi dilokasi proyek rekontruksi jalan desa menemukan kejanggalan sebagai berikut


•Agregat tidak sesuai spesifikasi dan bercampur tanah merah

•Agregat yang tipis bisa mempengaruhi saat pengecoran dan akan mengakibat retak dan amblasnya jalan rabat beton tersebut

•Minimnya pengawasan dari pihak Pelaksana Kontraktor CV. Rezi Putra Mandiri

•Tidak terteranya dipapan proyek untuk konsultan pengawas,'' karena consultan pengawas sebagai pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek untuk mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan proyek konstruksi secara objektif, memastikan proyek sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, dan anggaran. Mereka berfungsi sebagai perantara antara pemilik proyek dan kontraktor, serta bertugas untuk mengontrol dan mengendalikan jalannya proyek, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. 


Saat awak media mencoba konfirmasi Olan, selaku pelaksana rekontruksi jalan desa dari CV. Rezi Putra Mandiri melalui via chat Whatsapps untuk konfirmasi pekerjaan tersebut, Olan membalas, Agregat itu Matrialnya belum datang bang, biarin saja bang, saya juga masih dirumah, ''balasnya via Whatsapps.


Berdasarkan temuan kejanggalan tersebut dilokasi pekerjaan rekontruksi jalan desa publik menuntut agar:


1.Dinas PU Bina Marga Kabupaten Serang 

Segera melakukan inspeksi teknis langsung ke lokasi, dan memberikan sanksi kepada kontraktor jika ditemukan pelanggaran serius terhadap mutu dan pelaksanaan.


2.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat

Diharapkan turun langsung untuk mengaudit keuangan proyek, mengecek apakah terjadi penyimpangan anggaran atau tidak.


Sebagai bagian dari kontrol sosial, media akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan kasus ini. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran lainnya.


Kondisi ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna mencegah adanya masalah yang lebih serius di masa mendatang, diharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serang melakukan pengawasan yang serius, supaya pekerjaan proyek dapat berjalan sesuai teknis dan hasilnya dapat bertahan lama.


(Team)


 

Post a Comment

0 Comments