Serang, delikhukum.com — Proyek pembangunan paving blok atau peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang digarap oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, tengah menjadi sorotan tajam, Pada Kamis (26/09/2025).
Proyek yang berlokasi di kampung Rego Baros, Desa Padasuka, Kec. Petir, Kabupaten Serang. ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan minim pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.
Berdasarkan data yang ada, PIP proyek peningkatan jalan lingkungan ini dikerjakan oleh CV. ALDI PASHA dengan nilai kontrak Rp. 189.710.000,00,- dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Temuan di lapangan, pengerjaan proyek tersebut terkesan tidak profesional dan hasil akhirnya jauh dari kata memuaskan. Kualitas pekerjaan yang buruk dan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar.
Iip, Selaku pelaksana saat di konfirmasi melalui WhatsApp terkait paving blok yang patah dan yang rusak nanti juga diganti paving blok nya belum datang, " iya nanti di ganti dan diperbaiki paving blok yang patah dan yang rusak, ini juga lagi nunggu barang datang, " dalihnya
Namun saat awak media mengcek kembali ke lokasi pekerjaan tersebut sudah usai pengerjaannya akan tetapi paving blok yang patah dan yang rusak tidak di ganti. Saat di konfirmasi lagi ke pada iip selaku pelaksana terkait paving blok yang rusak dan yang patah, iip pelaksana proyek tidak ada respon bungkam seakan alergi kepada wartawan.
Proyek ini, yang dibiayai oleh pajak masyarakat, justru menimbulkan kerugian. Kualitas yang buruk menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan kurangnya pengawasan.
DPRKP Banten dan pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait dugaan proyek yang asal jadi ini.
Pemerintah Provinsi Banten harus segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tender maupun pelaksanaan proyek.
Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban terhadap publik menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD.
(Pudin).

0 Comments