Subscribe Us

header ads

Aktivis Soroti Terkait Dugaan Mark Up Pembangunan Betonisasi Desa Bendung Kecamatan Tanara – Kabupaten Serang


SERANG, delikhukum.com – Pembangunan Betonisasi jalan menggunakan Dana Desa (DD) di Kampung Karang Kobong RT 12/04 Desa Bendung Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Banten. Di duga mark up anggaran dan menuai sorotan oleh aktivis. Pada Senin, (01/09/2025).


‎Sebelumnya terkait pembangunan betonisasi jalan sepanjang 113 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 0,15 cm di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, menyerap anggaran sebesar Rp 95.875.100 dari Dana Desa (DD) Tahun 2025. Anggaran ini dinilai terlalu tinggi oleh aktivis, sehingga menimbulkan dugaan mark up.



‎Asep, aktivis Banten, membeberkan bahwa berdasarkan standar harga lapangan, biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk proyek tersebut hanya sekitar Rp63.562.500. Artinya, terdapat selisih Rp 32.312.600 sudah di potong Ppn+Pph yang dipertanyakan keabsahannya.


Perhitungan Volume berdasarkan papan proyek: 


113 m × 2,5 m × 0,15 cm=42,375m³


Anggaran Rp 95875100÷42,375 m³= Rp 2.262.539 m³

Jika mengacu pada harga satuan cor beton (ready mix) beserta ongkos pekerjaan sekitar Rp 1 juta per m³ (standar pelaksanaan desa di wilayah Banten)


Itu pun baru dari sisi volume beton saja, belum termasuk kemungkinan mark-up harga satuan, material, hingga biaya upah pekerja yang bisa menambah besar potensi kerugian.


‎Asep, menyayangkan tidak adanya diversifikasi dalam pengajuan anggaran, sehingga memungkinkan ketidakwajaran harga terjadi. Ia mendesak agar, Inspektorat Kabupaten Serang segera melakukan pemeriksaan dan Dinas terkait melakukan verifikasi ulang Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebelum direalisasikan.


‎”Ini jelas tidak logis. Jangan sampai baru ditindak setelah audit menemukan masalah. Harus dicegah sejak perencanaan,” tegas Asep.


‎Aktivis meminta Pemdes Bendung, lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun RAB. “Jangan sampai gagal perencanaan, tapi tetap direalisasikan. Ini merugikan negara,” imbuhnya.


‎Asep, dan tim akan segera mengadukan hal ini ke Inspektorat Kabupaten Serang untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.


‎Upaya ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah penyimpangan anggaran di masa mendatang mengingat anggaran yang di gelontorkan dari pemerintah pusat. Pasalnya pemerintah pusat tengah menggenjot indikasi dugaan korupsi. Slain itu,. Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa setiap pemimpin mulai dari desa hingga pemimpin daerah bahkan pusat harus transparan dan akuntabilitas.


(Red/Tim) 

Post a Comment

0 Comments