Subscribe Us

header ads

Besi Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Revitalisasi SDN Cidahu 1 Dipertanyakan

Serang, Banten | delikhukum.com Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Cidahu 1, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan.


Proyek rehabilitasi 3 ruang kelas dan 1 ruang administrasi dengan nilai Rp421.574.260 dari APBN 2026 tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari material besi struktur yang dipertanyakan, pekerja yang tidak menggunakan APD, hingga dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam sebagian pekerjaan.


Hasil pantauan dan pengukuran awak media di lapangan menemukan besi yang digunakan pada bagian sloof/ring balok terukur sekitar 6,4 mm dan 11,2 mm, sementara besi sengkang/cincin terukur sekitar 4,4 mm.


Temuan itu memunculkan pertanyaan serius: sesuai spesifikasi atau sekadar mengejar pekerjaan?


Sorotan semakin menguat setelah kepala sekolah mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail spesifikasi material. Ia menyebut pelaksanaan proyek banyak mengikuti arahan konsultan dari dinas bernama Budi, sementara urusan spesifikasi material diserahkan kepada bendahara sekolah, Agus.


“Kalau besi tihang menggunakan ukuran 12,5. Kalau ukuran besi sengkang cincin saya tidak tahu,” ujar kepala sekolah saat dikonfirmasi.


Tak hanya soal besi. Kepala sekolah juga menyebut sebagian pekerjaan seperti atap, baja ringan, kusen jendela dan pintu dikerjakan oleh pihak yang disebut sebagai konsultan dari dinas. Sementara pihak sekolah mengerjakan bagian bawah, bata, lantai dan cakar ayam.


Jika benar demikian, siapa sebenarnya yang memegang kendali pelaksanaan proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut?


Publik tentu berhak mendapatkan jawaban. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan sekolah, tetapi juga uang negara dan keselamatan para siswa yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.


Atas temuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang serta Inspektorat patut melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi material, RAB, mekanisme pelaksanaan, pihak yang mengerjakan setiap bagian proyek, hingga penerapan K3 di lapangan.


Jangan sampai program revitalisasi yang seharusnya memperbaiki mutu fasilitas pendidikan justru menyisakan tanda tanya soal mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran.


Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, konsultan yang disebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, maupun pihak terkait lainnya. 

(Misra)

Post a Comment

0 Comments