Serang, Banten | delikhukum.com — Proyek revitalisasi PAUD Kober Bina Bani Sudara di Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, senilai Rp823.275.663,30 dari APBN 2026, kini menjadi sorotan tajam. Nilai fantastis tersebut justru dibayangi dugaan ketidaksesuaian material dan lemahnya penerapan keselamatan kerja di lapangan.
Proyek yang dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, 5 Agustus hingga 30 November 2026, seharusnya mendapat pengawasan ketat. Namun hasil pantauan awak media menemukan sejumlah hal yang patut dipertanyakan.
Pengukuran menggunakan sigmat menunjukkan besi tulangan kolom terindikasi sekitar 9,5 mm, sementara spesifikasi yang diperoleh disebut 10 mm full. Besi sengkang atau cincin juga terukur sekitar 6,5 mm, sedangkan spesifikasinya disebut 8 mm full.
Jika perbedaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, persoalannya bukan lagi sekadar selisih angka. Spesifikasi konstruksi menyangkut mutu dan kekuatan bangunan.
Pelaksana Bilang Sesuai, Alat Ukur Berkata Lain
Pihak pekerja dan pelaksana menyatakan material yang digunakan telah sesuai. Pelaksana bahkan menyebut besi sloof 13 mm, kolom tengah 10 mm, dan cincin 8 mm.
Namun muncul pertanyaan sederhana:
Kalau benar 10 mm dan 8 mm, mengapa hasil pengukuran di lapangan menunjukkan angka berbeda?
Apalagi nilai proyek mencapai lebih dari Rp823 juta. Publik berhak mengetahui apakah material yang tertanam di dalam bangunan benar-benar sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis.
Semen dan K3 Ikut Dipertanyakan
Penggunaan semen merek Conch juga perlu dicocokkan dengan dokumen RAB dan spesifikasi teknis proyek. Sementara sejumlah pekerja terpantau tidak menggunakan APD secara lengkap.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan lain:
Pengawas proyek sebenarnya mengawasi apa?
Apakah hanya mengejar progres fisik, atau benar-benar memeriksa mutu material dan keselamatan pekerja?
Jangan sampai pengawasan hanya aktif ketika ada pemeriksaan atau ketika proyek sudah selesai. Pengawasan seharusnya hadir sejak material datang, pekerjaan struktur dimulai, hingga proyek dinyatakan selesai.
Inspektorat dan BPK Diminta Jangan Tunggu Proyek Selesai
Masyarakat mendesak Inspektorat dan BPK turun melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan semakin jauh.
Pemeriksaan harus mencakup:
•Kesesuaian RAB dan spesifikasi teknis;
•Diameter besi kolom dan cincin;
•Volume serta mutu pekerjaan;
•Penggunaan semen dan material lainnya;
•Dokumen pembelian material;
•Penerapan K3;
•Serta efektivitas pengawasan proyek.
Jangan tunggu bangunan selesai baru melakukan pemeriksaan. Ketika material sudah tertutup beton, pembuktian terhadap dugaan ketidaksesuaian justru akan semakin sulit.
Rp823 Juta Bukan Anggaran Kecil
Proyek pendidikan dengan anggaran lebih dari Rp823 juta bukan proyek recehan. Setiap rupiah berasal dari uang rakyat dan harus menghasilkan bangunan yang berkualitas serta aman digunakan.
Jika seluruh material memang sesuai, buktikan melalui pengukuran teknis dan dokumen.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi dan jangan saling lempar tanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
APBN bukan uang pribadi. RAB bukan pajangan. Spesifikasi bukan formalitas. Dan pengawasan bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.
Publik kini menunggu jawaban paling sederhana:
“Dengan anggaran Rp823 juta lebih, siapa yang memastikan proyek PAUD Bina Bani Sudara benar-benar dibangun sesuai spesifikasi?”
Awak media akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah, pelaksana, pengawas, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
(Redaksi)

0 Comments