SERANG, Delikhukum.com — Proyek revitalisasi SMP PGRI 2 Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Pada 30 Mei 2026 .
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.200.124.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan target penyelesaian selama 120 hari kalender.
Temuan di Lapangan
Hasil pemantauan di lokasi proyek menemukan beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, antara lain:
Dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun pengelola proyek.
Penggunaan semen merek Conch yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan anggaran.
Dugaan penggunaan ukuran besi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Jarak pemasangan cincin (ring) pada struktur yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Tidak ditemukannya pembatas atau police line di area pekerjaan.
Sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Salah seorang pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku menerima upah harian sebesar Rp120.000 sebagai kenek dan Rp150.000 sebagai tukang. Ia juga menyebut sebagian pekerja enggan menggunakan sepatu boot maupun helm keselamatan karena merasa kurang nyaman saat bekerja.
Keterangan Pihak Sekolah
Saat dikonfirmasi, kepala sekolah dan ketua komite sekolah tidak berada di lokasi. Menurut Saepi, salah seorang staf guru, kepala sekolah sedang berada di Bandung, sementara ketua komite sedang dalam kondisi kurang sehat.
“Untuk pekerja ada juga yang berasal dari warga sekitar. Ukuran besi yang digunakan 12 milimeter dan 8 milimeter untuk ring, dengan jarak cincin 20 sentimeter. Semen yang digunakan merek Conch. APD sebenarnya sudah disediakan, namun kemungkinan tidak digunakan oleh pekerja karena merasa panas dan kurang nyaman,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai temuan tersebut. Berbagai dugaan yang muncul masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis serta memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
(Red/Tim)

0 Comments