Subscribe Us

header ads

Usut Penggunaan BOSP di PKBM Al Fauzan Diduga Mark-Up Data Siswa


Serang, delikhukum.comPusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Al Fauzan yang beralamat di kampung Kadugenep Pasir RT 12/03 Desa Kadugenep Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten.di tahun 2026 ini mendapat Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp.141.000.000 dengan jumlah murid yang mendapat bantuan operasional pendidikan (BOP) 83 suswa dan Sarparas 5 ruang kelas, menjadi sorotan Publik.


Berdasarkan hasil penelusuran wartawan pada saat berkunjung di PKBM Al Fauzan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dengan jumlah siswa yang belajar hanya ada 4 siswa, itupun siswa dicampur kegiatan belajarnya dalam satu ruangan dengan siswa paket B dan C. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar data dapodik sekolah PKBM dengan fakta dilapangan.


Berdasarkan data dapodik jumlah siswa yang menerima dana bantuan operasional pendidikan (BOP) terdaftar di PKBM Al - Fauzan untuk tahun ajaran 2026 adalah sebagai berikut :


• A : Tidak ada siswa terdaftar 


• B : 28 siswa 


• C : 55 siswa 


Pada saat dilokasi PKBM awak media mencoba konfirmasi kepada Lukman hakim selaku kepsek PKBM Al Fauzan, menuturkan, jumlah siswa keseluruhan paket B dan C ada 90 siswa dan guru tutor sebanyak 5 orang berikut saya sebagai tutor sekaligus kepsek.


"Siswa yang belajar sekarang ada 4 orang dicampur dengan paket B dan C. Dan ketika ditanyakan pembayaran honor guru tutor dirinya mengatakan sebulan saya dari bayar Rp 300, terkait keuangan administrasi lain - lain nya saya tidak tau dikarenakan saya hanya sebatas kepsek dan tutor saja. Keuangan yang mengelola semuanya itu pak Dani sebagai pemilik lembaga PKBM Fauzan, " tuturnya, pada Sabtu 14 Februari 2026.


Lanjut Lukman hakim, untuk ruangan kelas ada dua ruang kelas ini juga kalau pagi dipakai kegiatan belajar mengajar oleh Madrasah Tsanawiyah (Mts) ini semua yang ada disini lembaga pendidikan seperti PKBM, Madrasah Tsanawiyah dan Paud semuanya itu pemilik lembaga ialah pak Dani, " jelasnya.


Sementara itu, awak media konfirmasi kepada pihak lembaga yang bernama Dani. Namun, sangat disayangkan pihak pemilik lembaga PKBM Al Fauzan tidak merespon.


Menanggapi hal tersebut Ketua LSM (JAM) Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten. Hikmatul Huda angkat bicara menurutnya dari hasil data yang diterima oleh lembaga PKBM Al Fauzan diduga melakukan manipulasi data dapodik dan sarpras.


"Data yang kami terima bahwa PKBM Al Fauzan mendapatkan bantuan sebesar Rp.141.000.000,- dengan jumlah siswa 83 di data sarpras memiliki 5 Ruang kelas ruang guru 1 dan 3 ruang bangunan, 2 ruang toilet lainnya dengan total 11 Ruangan yang diajukan ke dinas, untuk jadwal pembelajaran seminggu dua kali , pada hari Sabtu dan Mingg. Namun, itu semua diduga telah melakukan praktik penyimpangan manipulasi data dapodik dan sarpras. Karena setelah kami melakukan investigasi hanya ada 4 siswa yang ada didalam kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.


Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.


Lanjut kata Hikmatul Huda," kami akan melayangkan surat ke Dinas Pendidikan kabupaten Serang agar segera melakukan tindakan kepada PKBM tersebut, untuk memberi kan sanksi...dan kami juga akan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan kepada PKBM tersebut, atas dugaan-dugaan yang ada, " tandasnya.


Hingga saat ini, pihak pengelola PKBM Al Fauzan belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut, karena ketika ditemui tidak berada dilokasi.


(Red/Tim) 

Post a Comment

0 Comments