Serang, Banten|delikhukum.com —
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Dindikbud Kabupaten Serang, Husnawati, S.Kom,.M.M diduga enggan dikonfirmasi mengenai Pusat Kegiatam Belajar Masyarakat (PKBM) Rabu 11 Pebruari 2026 awak mediaviral.co mendatangi Kantor Dindikbud Gedung B, untuk menemui Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dengan maksud Konfirmasi mengenai pemberitaan beberapa PKBM yang diduga manipulasi Data Dapodik dan Sarpras. Sabtu 14 Pebruari 2026.
Namun Husnawati, S.Kom,.M.M sedang melaksanakan Tugas Luar, dan kami tidak mendapatkan Keterangan apapun, karena Kabid PNF tidak ada di Kantor.
Lanjut awak media berusaha konfirmasi Via Chat WhatsApp mengenai PKBM Yang diduga manipulasi data Dapodik dan Sarpras Kabid PNF membalas bahwa Pihaknya sudah mengajukan audit oleh inpektorat dan saat ini dalam proses bergantian," tadi siang ibu ada acara diluar dari pagi, mungkin pihak Inspektorat sudah berjalan, kalau mengenai pengurus PKBM yang merangkap Kepala Sekolah Negeri, akan kami Chek terlebih dahulu statusnya,"balasnya.
Namun ketika di pertanyakan tanggapannya lebih lanjut Pesan WhatsApp tidak terkirim hanya menunjukan Centang Satu, awalnya dikira tidak aktif, taunya malah Kepala Bidang Pendidika Non Formal telah Memblokir Nomor Kontak awak media. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa dengan Kabid PNF..?
Abdul Kabir Albantani Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Imdonesia (PPWI) Banten menduga kalau Kepala Bidang Pendidikan Non Formal enggan di Konfirmasi dan alergi terhadap media, walaupun dirinya belum lama menjabat Kepala Bidang PNF, akan tetapi Husnawati, S.Kom,.M.M bukan orang baru dibidang pendidikan Non Formal, karena sebelumya beliau menjabat sebagai Kasi di bidang yang sama.
Abdul Kabir menduga kalau dirinya lebih tahu dan paham akan pendidikan Non Formal, karena selain Operator Sekolah, Pihak Dinas juga memiliki kewenagan untuk Validasi Data Dapodik dan Sarparas,"tegasnya.
(Red/Tim)

0 Comments