SERANG, delikhukum.com — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pencerah Anak Bangsa yang berlokasi di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Banten. kini menjadi sorotan publik. PKBM tersebut diduga tidak sesuai dengan data yang tercantum, baik dari lokasi kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun sarana dan prasarana (sarpas). Senin (09/02/2026)
Dugaan penyimpangan kembali mencuat. Kali ini menimpa PKBM Pencerah Anak Bangsa, yang secara resmi dilaporkan beralamat Kp.Dukuh Lebak RT.011 RW.002, Desa Kemuning Kec. Tunjung Teja, Kab. Serang, Banten.
Berdasarkan data yang dihimpun, PKBM Pencerah Anak Bangsa diduga melakukan manipulasi data, mulai dari kegiatan KBM yang disebut-sebut fiktif hingga ketidaksesuaian data lokasi. Dalam data yang tercatat, PKBM Pencerah Anak Bangsa
Berdasarkan data tahun ajaran 2025/2026, PKBM tersebut tercatat memiliki 36 peserta didik pada program Paket B dan Paket C. Memiliki 2 Ruang Kelas. Penyelenggaraan 3 hari penuh
Lokasi Diduga Tidak Sesuai Laporan
Hasil penelusuran lapangan yang dilakukan tim Media menunjukkan adanya kejanggalan. Lokasi kegiatan belajar PKBM tersebut ditemukan berada di Kp. Pasirbuluh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga tidak sesuai dengan alamat yang dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang maupun Kemendikbudristek.
Saat tiba di lokasi, tim bertemu seorang pekerja bangunan di rumah yang diduga milik pengelola PKBM. Mereka menyebut bahwa pemilik rumah sekaligus pemilik PKBM sedang tidak berada di tempat, lokasi PKBM Pencerah Anak Bangsa menemukan pemandangan yang jauh dari kesan sebuah lembaga pendidikan.
Ironisnya, Plang nama PKBM yang ada bertuliskan Pengobatan, bukan plang nama PKBM yang dipasang, dan bangunan yang seharusnya digunakan sebagai ruang belajar telah berubah fungsi menjadi garasi mobil.
“Barusan keluar orangnya, pak. Katanya ada keperluan sebentar bilang nya sih,” ujar pekerja.
Ketika ditanya mengenai aktivitas belajar mengajar, dilaksanakan pada hari apa saja pekerja tersebut menyampaikan:
“Kalau kegiatan belajar tidak ada pak, hanya dibulan - bulan tertentu aja tidak ada setiap Minggu yang belajar disini, tapi saya nggak tahu berapa orangnya, saya kurang memperhatikan. Saya mah cuma pekerja,” ucapnya
Adanya perbedaan antara lokasi dan tempat PKBM semakin memperkuat dugaan ketidaksesuaian data yang dilaporkan. Kondisi ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak, mengingat transparansi dan akurasi data menjadi hal penting dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keabsahan data yang telah dilaporkan.
Temuan ini menimbulkan gelombang desakan dari masyarakat agar Dinas Pendidikan kabupaten Serang, Inspektorat Daerah, dan Kejaksaan Negeri Serang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana BOSP di seluruh PKBM di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Pencerah Anak Bangsa belum dapat dimintai keterangan terkait jumlah peserta didik, asal siswa, maupun kejelasan lokasi kegiatan belajar.
(Red/Tim)

0 Comments