Subscribe Us

header ads

Warga Desa Panyaungan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, mengutuk keras dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadap berbagai bantuan sosial.


Serang,Banten|delikhukum.com

Dugaan pungli ini terjadi pada sejumlah program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, BLT Kesra, hingga bantuan bedah rumah. Warga mengaku bantuan yang seharusnya diterima utuh justru dipotong oleh oknum perangkat desa.


Keluhan juga disampaikan keluarga penerima manfaat. Bahkan, seorang warga lansia mengaku hanya menerima seratus ribu rupiah dari bantuan bedah rumah yang dijanjikan oleh Oknum Akew.



Menanggapi hal tersebut, Tim Kolaborasi turun langsung mendampingi warga. Ketua BPPKB Banten DP.A.C Mancak, Dedi Kelana bersama Heriadi Kepala Kadiv Inteligen dan Investigasi GWI Pusat, menegaskan pihaknya akan mengadvokasi korban dan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum di Serang.


Kemudian, Usai dikonfirmasi oleh tim, Akew melalui pesan menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa menipu dan tidak kenal dengan warga yang menjadi korban dugaan pungli tersebut.


Warga berharap aparat penegak hukum dan pihak kecamatan segera menyelidiki kasus ini agar praktik pungli tidak terus merugikan masyarakat. 


Dari Kabupaten Serang, Heriadi, Mengabarkan. 




Post a Comment

0 Comments