SERANG, delikhukum.com — Pembangunan sarana prasarana rabat beton di Kampung Kp. Caringin Lebak RT.019/005, Desa Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, diduga mengalami kegagalan konstruksi. Dugaan ini muncul setelah tim media memantau langsung kondisi proyek yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
Dalam pantauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Salah satu kejanggalan yang mencolok adalah kondisi rabat beton yang sudah mengalami retak-retak, dan patah meskipun pekerjaan baru selesai. Selain itu, ketebalan rabat beton di beberapa bagian terlihat kurang dari 15 cm, yang menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan dan daya tahan jalan tersebut.
Proyek rabat beton ini yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 senilai Rp. 99.470.600,- dengan volume pekerjaan 120x2,5x0,15 meter.
Perhitungan volume sesuai dengan papan informasi proyek :
Volume : 120x 2,5 x 0,15 = 45 M³
Anggaran : 99.470.600 ÷ 45 M³ = Rp.2.210.457 per kubik.
Warga, juga mempertanyakan kualitas dan kuantitas pembangunan jalan Rabat Beton tersebut. Beberapa jalan Rabat Beton yang baru selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan, yang menunjukkan bahwa ketebalan dan mutu bangunan tidak sesuai standar.
Publik berharap instansi terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan probity audit dan klarifikasi menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tunjung Teja dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan kegagalan konstruksi tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama yang menggunakan dana desa, demi memastikan hasil pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Mijong)

0 Comments