SERANG| delikhukum.com ——Dipenghujung tahun 2025, Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, menggelar kegiatan pengajian rutin bulanan tingkat desa yang berlangsung di Masjid Nurul Huda, Kampung Ciwatu, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sindangheula, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dan staf desa, para Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Sindangheula.
Pengajian rutin bulanan ini dirangkaikan dengan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial, di antaranya pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan kitab, pembacaan doa bersama, santunan anak yatim se-Desa anak yatim ini dilaksanakan sebagai penutup kegiatan keagamaan Pemerintah Desa Sindangheula di akhir tahun 2025.Sindangheula, serta ditutup dengan pembagian doorprize kepada jamaah yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, menyampaikan bahwa kegiatan pengajian bulanan dan santunan
“Di akhir tahun dua ribu dua puluh lima ini, kami Pemerintah Desa Sindangheula menyelenggarakan pengajian rutin bulanan tingkat desa sekaligus santunan anak yatim. Alhamdulillah, masyarakat Desa Sindangheula sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa Sindangheula memberikan santunan kepada kurang lebih 35 anak yatim. Menurutnya, kegiatan ini semata-mata dilakukan untuk memperoleh pahala dari Allah SWT, mempererat tali silaturahmi, serta menjadi sarana berbagi informasi kepada masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin baik, semakin aktif mengikuti kegiatan keagamaan, dan bersama-sama mewujudkan Desa Sindangheula yang agamis, sejahtera, dan maju,” pungkasnya. (Admin)

0 Comments