SERANG, delikhukum.com —Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menyalurkan bantuan alat kesehatan (alkes) kepada kader Posyandu yang ada di wilayah Desa Sindangheula. Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025).
Penyaluran alat kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa, khususnya pada kegiatan Posyandu, agar pelayanan kepada masyarakat, terutama ibu dan balita, semakin optimal dan berkualitas.
Alat kesehatan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., dan dihadiri perwakilan dari sembilan Posyandu yang ada di Desa Sindangheula. Kesembilan Posyandu tersebut meliputi Posyandu Seroja, Mawar, Pepaya, Anggrek, Mangga, Cempaka, Melati, Nusa Indah, dan Posyandu Pesona.
Kepala Desa Sindangheula Suheli menjelaskan bahwa pengadaan alat kesehatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
“Alat kesehatan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya alat kesehatan yang memadai, kami berharap pelayanan kesehatan di Posyandu semakin baik dan berkualitas,” ujar Suheli.
Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran alat kesehatan Posyandu ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Sindangheula, Ruli Kurniawan.
“Penanggung jawab penyaluran alat kesehatan Posyandu adalah Kasi Kesra, Ruli Kurniawan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sindangheula berharap peran Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa dapat semakin maksimal dan berkelanjutan. (Admin)


0 Comments