SERANG, delikhukum.com — Pemerintah Desa Pematang,Kecamatan Keragilan Kabupaten Serang, (13/11/2025) Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, Desa Pematang hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga desa yang berhak menerima.
Alhamdulillah kegiatan ini dihadiri Babinsa ketua RT/RW dan juga tokoh tokoh masyarakat se Desa Pematang.
Penyaluran BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Pemerintah Desa Pematang berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan untuk kebutuhan yang penting," ujar sape,i kasi kesejatraan selaku ketua panitia penyelenggara
Kepala Desa Pematang, buhkori menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan komitmen pemerintah desa untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menjadi rezeki yang berkah dan menjadi terbantu kebutuhannya," ucapnya Kades Buhori.
(Hayat)

0 Comments