SERANG, delikhukum.com — Medi Subandi,SH, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar, menggelar Reses masa persidangan ke 1 Tahun Persidangan 2025-2026, tepatnya di Kp. Cibubur, RT 02 RW 01, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Senin, (20/10/2025).
Ratusan warga Desa Malanggah hadiri acara reses tersebut dengan antusias. Karena reses ini adalah bagian dari pada momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada wakil rakyat mereka yang ada di DPRD Kabupaten Serang.
Medi Subandi, yang merupakan salah satu Angota DPRD Kabupaten Serang akan mengedepankan kepentingan masyarakat, menyampaikan aspirasi masyarakat didalam persidangan nanti hingga terealisasi.
Amir, selaku ketua RT sekaligus tuan rumah berharap aspirasinya itu bisa secepatnya bisa terealisasi. selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada Medi Subandi sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang yang sudah menerima aspirasi warganya, dan akan memperjuangkan aspirasi yang dibutuhkan masyarakat," ucap Amir.
Dalam sambutannya, Medi Subandi,SH, menjelaskan bahwa kegiatan Reses ini adalah salah satu tugas Anggota DPRD dalam rangka turun ke masyarakat diwilayah dapilnya masing-masing yaitu di Dapil 3 untuk menyerap aspirasi serta mendengar keluh kesah masyarakat.
"Saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Komisi 2 Fraksi Partai Golkar akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Semoga hasil dari kegiatan reses ini bisa disampaikan dalam pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kabupaten Serang, dan bisa segera terealisasi," ujar Medi.
"Medi juga berharap kepada masyarakat supaya bisa bekerja sama ketika aspirasinya terealisasi, dirinya meminta masyarakat untuk mendukung dan mengawal aspirasinya tersebut," tutup Medi.

0 Comments