Serang Banten, delikhukum.com — Dalam rangka memperkuat Wawasan Kebangsaan di lingkungan pendidikan, SDIT Bina Bangsa Serang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Sabtu, 6 September 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Prof. Furtasan Ali Yusuf, Anggota MPR RI sekaligus akademisi yang dikenal aktif dalam bidang penguatan karakter bangsa.
Acara yang diikuti oleh para guru dari berbagai satuan pendidikan ini berlangsung dengan antusias. Dalam paparannya, Prof. Furtasan menekankan bahwa guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada generasi muda.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik karakter dan penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Penanaman nilai Pancasila harus dimulai dari ruang kelas, dari praktik keseharian, dan dari keteladanan,” tegas Prof. Furtasan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari implementasi konstitusi dan keadilan sosial. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, dijelaskan bahwa negara berkewajiban memenuhi hak warga negara atas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, upaya memperkuat Empat Pilar juga harus berjalan seiring dengan perlindungan profesi guru, peningkatan kompetensi, dan jaminan kesejahteraan yang adil.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi nilai kebangsaan, tetapi juga forum dialog reflektif. Para peserta menyampaikan masukan terkait kondisi pendidikan saat ini, khususnya tantangan guru dalam menghadapi perubahan zaman, keterbatasan fasilitas, serta kebutuhan akan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada profesi pendidik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat karakter kebangsaan di lingkungan sekolah, serta menjadi pengingat bahwa guru adalah pilar utama dalam membangun generasi masa depan yang berwawasan Pancasila.

0 Comments