Kabupaten Serang, berdasarkan pantauan BM online - Proyek pembangunan jalan rabat beton manual jalan lingkungan yang beralokasi tepat nya di kampung munjul RT. 009/ RW.003 Desa Harundang Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, provinsi Banten. Dengan luas pekerjaan P 184 x Lx 2,3 T x0,15.M yang dibiayai dari APBDes (DD), anggaran 2025 dengan nilai tidak tercantumkan seberapa besar anggaran yang di gelontorkan dengan secara tertulis didalam sebuah batu nisan prasasti berisi informasi penting untuk masyarakat kini jadi bahan sorotan publik, pada Senin 7 Juli 2025.
Beberapa temuan yang berhasil dihimpun oleh awak media BM-online ,saat berada di lokasi kegitan proyek pembangunan Rabat beton manual antara lain:
Diduga komposisi matrial tidak memenuhi standar rencana anggaran biaya yang dibuat.
Pemahalan harga dan setelah menyesuaikan dengan besaran anggaran yang tidak berbanding lurus selanjutnya kami menduga telah terjadi pemahalan pada kontruksi.
Saat dikonfirmasi tim BM- online salah satu pegawai Desa, diruang Kerjanya ,Samsul sebagai kasi Pelayanan, dirinya mengatakan bahwa pekerjaan sudah selesai beberapa hari yang lalu kang, perihal berkaitan dengan tenaga kerja, Alhamdulillah masyarakat warga sini semua gak ada orang luar, " ujarnya.
Awak media mencoba untuk menanyakan lebih lanjut kepada, Samsul selaku kasi pelayanan masyarakat, terkait tim Pelaksana Kegiatan (TPK) setau saya sih pak rt
Untuk mengetahui lebih jelas nya, silahkan konfirmasi saja langsung sama kepala desa kang, terkait perihal papan anggaran beber nya, "ucapnya
Hal ini menimbulkan kesan bahwa yang bersangkutan enggan terbuka terhadap media, ada apa dengan proyek pembangunan infrastruktur Rabat beton manual jalan lingkungan Desa Harundang...?
UU KIP mendorong keterbukaan informasi publik berkaitan untuk kepentingan bagi masyarakat berhak mengetahui dan mengawasi untuk memperjuangka hak nya dalam mengakses informasi dan bagi badan publik untuk dapat melaksanakan kewajiban nya dengan sebaik mungkin, yang tertuang dalam UU KIP No.14 Tahun 2008.
Untuk menggali lebih detail tim awak media BM-online mencoba, konfirmasi menghubungi melalui telfon dan via chat WhatsApp kepala desa ( Kades ) Desa Harundang, H.UYUWAHYUDIN,S.PD sekaligus sebagai Ketua APDESI, Kecamatan Cikeusal, tidak merespon dan Juga tidak ada tanggapan terkait kegiatan pembangunan proyek pembangunan Rabat Beton manual tersebut justru, Kades Memblokir nomor WhatsApp salah satu media BM- online saat dikonfirmasi, lebih memilih,bungkam diam membisu di duga kuat kepala Desa alergi pada wartawan imbuhnya.
Kami sebagai aktivis kontrol sosial mendesak kepada pihak dinas terkait,baik dari pihak DPMD, kecamatan, inspektorat kabupaten Serang untuk segera menijau turun di dilokasi menngcroscek ulang bila mana terbukti ada nya indikasi kecurangan dalam kegiatan tersebut kami minta ambil tindakan tegas beri sangsi bila perlu audit semua kegiatan pembangunan yang ada di setiap desa khusus nya di kecamatan Cikeusal tutup nya.
( Red / Tim )
No comments:
Post a Comment