Pembangunan Paving Block Desa Malanggah Diduga tidak Sesuai KAK dan Berpotensi Gagal Konstruksi - delik hukum

Topik Utama

Home Top Ad

IklanMediaHukum

Saturday, June 7, 2025

Pembangunan Paving Block Desa Malanggah Diduga tidak Sesuai KAK dan Berpotensi Gagal Konstruksi



Proyek pembangunan jalan desa paving blok yang berada di kampung Sabrang RT 04/01 Desa Malanggah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Banten.sangat memprihatinkan dan disayangkan sejumlah pihak. Pasalnya, proyek yang di biayai oleh DDS Desa Malanggah tahun anggaran 2025 tersebut disinyalir tidak maksimal 



Hal itu tampak dari badan jalan yang tidak rapi, bergelombang dan bahkan material kastin tanpa digali lagi.yang diduga disebabkan oleh metode pekerjaan yang keliru.Dengan nominal demikian seharusnya kualitas pembangunannya juga bisa maksimal, jangan asal-asalan seperti ini. 




Sementara itu RT setempat sekaligus tenaga kerja mengatakan pekerjaan dimulai pada hari Selasa kalau yang kerjanya kadang ada 10 orang tidak tentu jumlahnya. Dan untuk upahnya kami di bayar secara borongan Rp. 20 ribu/meter. Mudah mudahan hari ini selesai pekerjaan nya untuk TPK ada tuh sebelah sana. 



" Kami mulai bekerja sejak hari Selasa Dengan jumlah tenaga kerja kadang ada 10 orang tapi sekarang ada 5 orang tenaga kerjanya gak tentu orang yang kerjanya, kalau upahnya kami dibayar borongan Rp.20 ribu per meter dan mudah mudahan hari ini kerjaan nya selesai. " Ujarnya pada Rabu (28/05/25).



Pihak TPK saat dikonfirmasi kenapa kastin tidak digali dan yang patah tetap saja di pasang ? Namun pihak TPK diam tidak ada komentar apapun.


Diketahui, proyek yang memiliki panjang 73 meter dengan lebar 1,2 meter ini menelan anggaran sebesar Rp. 19.044.000. sumber dana DDS Tahun anggaran 2025.



Sampai berita ini diterbitkan, Kades Malanggah ( Maman ) belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait proyek tersebut.

No comments:

Post a Comment

Pages