LBH YABPEKNAS Desak Penghentian Proyek Pengurugan Ilegal di Sawah Luhur‎ - delik hukum

Topik Utama

Home Top Ad

IklanMediaHukum

Monday, June 23, 2025

LBH YABPEKNAS Desak Penghentian Proyek Pengurugan Ilegal di Sawah Luhur‎

Serang, delikhukum.com – Kasus proyek pengurugan lahan di Sawah Luhur yang berlangsung tanpa izin resmi telah menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Menurut keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, tidak ada permohonan izin lingkungan yang diajukan untuk proyek tersebut. Sementara itu, Dinas Tata Ruang dan Dinas Perizinan juga menyatakan tidak mengetahui tujuan maupun pelaksana kegiatan pembangunan di lokasi itu. 23/06/25

‎Akhmad Rizky, Ketua LBH YABPEKNAS, menegaskan bahwa proyek ilegal ini harus segera dihentikan dan ditindak tegas. “Kami menduga adanya keterlibatan atau perlindungan dari pejabat tinggi daerah, termasuk Wali Kota Serang, dalam proyek ini. Jika benar, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Akhmad Rizky.

‎Menurut Ahmad Rizki”Pengurugan tanpa izin adalah pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah harus menghentikan proyek ini sekarang juga dan menyelidiki potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek ini.”

‎Kami mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan dan disegel, serta meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek ini. “Pembangunan harus dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Akhmad Rizky.

‎Dalam kesempatan ini, Pewarnas.com juga menyoroti pentingnya pengawasan lintas dinas dalam mencegah pelaksanaan proyek ilegal. “Lemahnya pengawasan lintas dinas telah membuka ruang bagi pelaksanaan proyek ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kasus-kasus seperti ini,”.

‎Kami berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi kasus ini dan memastikan bahwa pembangunan di daerah tersebut dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab.


‎Red ( Tim )

No comments:

Post a Comment

Pages