Cilegon, delikhukum.com - Seorang Istri berinisial (M) warga Rokal Cilegon bersama Anaknya mengaku sudah setahun Lebih di tinggalkan oleh suaminya (MZ) warga Perumnas Cilegon. Menurut Pengakuan M dirinya bersama MZ sudah lama tinggal bersama dengan status menikah Siri.
"Sudah ada sekitar 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan MZ meninggalkan kami setelah saya melahirkan anak,"kata M kepada tim Media, Senin (16 Juni 2025).
Diketahui bahwa sebelumnya Hubungan antara M dan MZ dengan status Nikah Siri dianggap tidak dalam kondisi baik, Pasalnya M mengakui bahwa MZ pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap M dalam kondisi Hamil.
"Dulu pernah ribut dan saya sudah mau melaporkan kepada Polisi, tapi di halang oleh MZ dan Keluarganya dengan Musyawarah. Karena saya tidak mau di perpanjang dan ingin hubungan kami baik baik saja akhirnya saya menyetujui agar tidak melaporkan kejadian itu. Akan tetapi, Setelah saya melahirkan anak, MZ malah pergi tanpa kabar meninggalkan kami berdua,"ungkap M.
Masih kata M, "Selama kami ditinggalkan, orang tua MZ pernah memberikan uang untuk anak saya, Namun saya sedikit kaget karena ucapan orang tua MZ yang menyuruh untuk meninggalkan MZ dan mencari laki laki lain,"tuturnya.
Atas kejadian tersebut, M merasakan Trauma yang cukup mendalam, M pun berharap agar MZ dapat bertanggung jawab dan menceraikan dirinya.
"Saya harap hubungan ini bisa selesai secara jelas, dan ada pertanggungjawaban dari MZ. Karena mau bagaimanapun, Anak ini adalah anak kandung MZ, dan pastinya sangat memerlukan perhatian Ayahnya,"tutup M.
Sampai ditayangkan berita ini, Keluarga MZ serta Pihak berwenang belum dikonfirmasi lebih lanjut.
(Heriadi)
No comments:
Post a Comment