Subscribe Us

header ads

Diduga Akali Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMP Insan Madani Rp469 Juta Disorot, Pengawasan Dipertanyakan

Serang, Banten | delikhukum.com Proyek revitalisasi fisik SMP Insan Madani, Kota Serang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp469.844.000, menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, ditemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (juknis) pemerintah. Selain itu, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan besi tulangan kolom utama yang diduga hanya berdiameter 7 mm, padahal berdasarkan informasi yang diperoleh seharusnya menggunakan 10 mm. Sementara besi cincin (begel) diduga hanya berukuran 4,3 mm, padahal seharusnya 8 mm. Dugaan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen teknis dan spesifikasi proyek.

Selain itu, proyek juga diduga menggunakan semen merek Serang, Rajawali, dan Conch yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen perencanaan atau Standar Satuan Harga (SSH). Apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi bangunan yang dibiayai dari uang negara.


Tak hanya menyangkut mutu pekerjaan, tim media juga menemukan para pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan helm proyek, sepatu keselamatan, maupun APD lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek dan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.


Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang guru menyampaikan bahwa Kepala Sekolah dan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) sedang tidak berada di sekolah.


"Kepala sekolah lagi keluar, Kang. Kalau mau ketemu biasanya pagi. Ketua P2SP juga tidak ada di tempat," ujarnya, Senin (27/7/2026).


Temuan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan minimnya penerapan K3 memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengawasan proyek revitalisasi tersebut. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi material, dokumen perencanaan, mutu pekerjaan, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.


Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi material, pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan proyek, atau penyimpangan penggunaan anggaran, pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Insan Madani maupun Ketua P2SP belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.  

(Mijong)

Post a Comment

0 Comments