Subscribe Us

header ads

Diduga Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SDN Seuat, Kecamatan Petir Kabupaten Serang Fiktif

Kabupaten Serang Banten.

Delikhukum.com Dugaan penyimpangan anggaran Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SD Negeri Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Alokasi anggaran pemeliharaan sarana & prasarana menelan biaya fantastis sebesar Rp 231.387.300, selama dua tahun, kini menjadi sorotan publik. Diduga tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan disinyalir fiktif. 


SDN Seuat tahun 2024 tahap 1 menganggarkan untuk kegiatan, perawatan sarana dan prasarana sekolah (Sapras) sebesar Rp 18.126.000 dan tahap 2 menganggarkan Rp 89.153.300 tahap satu dan dua pada tahun 24 sebesar Rp 107.279.300.


Kembali dianggarkan pada tahun 2025. Tahap 1 anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 33.643.000 dan Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 90.465.000 tahap satu dan dua pada tahun 25 sebesar Rp 124.108.000.


Hasil investigasi awak media dilapangan menemukan sejumlah kejanggalan ditemukan bahwa, kondisi fisik bangunan sekolah menjadi gambaran yang sulit dibantah. Sejumlah gedung terlihat dalam kondisi memprihatinkan. 

Salah satu hal yang paling mencolok adalah beberapa di belakang ruang kelas terlihat jendela rusak parah kaca di beberapa titik bolong, hanya ditutupi dengan triplek, flapon bolong, sebagian tembok mengelupas, cat kusam, internit terlihat dipenuhi oleh sarang laba-laba dan berjamur, menunjukkan minimnya pemeliharaan berkala.

Saat dikonfirmasi Endin Rohadi selaku kepala sekolah SDN Seuat, terkait dengan rincian penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) mulai dari tahun 2024, 2025 dan 2026. Diri hanya mengatakan," Waalaikumussalam, Alhamdulillah sudah beres diaudit inspektorat, " jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp, Senin (11/5/2026).


awak media mencoba mempertanyakan kembali kepada kepala sekolah SDN Seuat terkait anggaran tahun berapa yang sudah di audit oleh inspektorat. Namun, Endin Rohadi memilih diam tidak menjawab pertanyaan wartawan padahal pesan Whatsapp sudah dibaca.


Berdasarkan data yang dihimpun total anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Seuat, selama dua tahun terakhir, di catatan tertulis anggaran bernilai sangat besar selama dua tahun. 

Untuk anggaran dari tahun 2024 sampai 2025 sebesar Rp 231.387.300, di komponen No 10 Perawatan Sarana dan Prasaran Sekolah diduga tidak direalisasikan disinyalir Fiktif .


Di bagian lain, kerusakan juga tampak pada atap bangunan. Genteng terlihat bolong di beberapa titik. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa fasilitas sekolah diduga jarang mendapatkan perawatan


Dengan besaran anggaran tersebut, pemeliharaan fasilitas sekolah seharusnya dapat dilakukan secara rutin agar bangunan tetap layak digunakan.


Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Sejumlah fasilitas terlihat tidak terawat sehingga memunculkan pertanyaan publik, apakah anggaran pemeliharaan tersebut benar-benar direalisasikan atau hanya tercatat dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ).


Kondisi fisik, sekolah pun bertolak belakang. Gedung ruang kelas di beberapa titik rusak parah, cat mengelupas, bangunan tidak terawat sama sekali. Padahal di catatan tertulis perbaikan dilakukan setiap tahun dengan biaya besar.


Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang serta Inspektorat Daerah segera turun tangan Audit mendalam mengecek seluruh realisasi fisik di lapangan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada administrasi di atas kertas, tetapi harus turun langsung.


Jika benar ada anggaran pemeliharaan yang hanya sebatas laporan tanpa pekerjaan nyata, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan hak peserta didik.


(Red/Mijong)

Post a Comment

0 Comments