Kota Serang, Banten.
Delikhukum.com — Pemerintah kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang merealisasikan Rekonstruksi Pembangunan Jalan Masigit - Terumbu kelurahan Terumbu kecamatan Kasemen, yang di laksanakan oleh CV. JJ ARBAS UTAMA, mendapat antusias dari masyarakat setempat khususnya.
Hal tersebut di ketahui saat adanya kunjungan kerja awak media kelokasi proyek pada Kamis sore (07/05/2026), terlihat di lokasi sedang berlangsung aktivitas pengecoran proyek oleh para tenaga kerja, yang menjadi perhatian warga setempat.
Saat di temui, Pelaksana teknis proyek, Abim Sanjaya, menyampaikan, bahwa pihaknya akan memaksimalkan pekerjaan dan pembangunan proyek sesuai RAB, dijelaskan juga bahwa selama pengerjaan tidak ada masalah dan mendapatkan antusias dari warga setempat.
”kami akan memaksimalkan pembangunan proyek ini, sesuai juklak dan juknis serta RAB yang telah di tentukan, dan sampai saat ini tidak ada masalah, bahkan kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat sekitar yang sangat antusias menyambut pembangunan jalan ini, kami berharap kepada media selaku lembaga yang mempunyai tugas kontrol dan sebagai mitra kami di lapangan, dapat berkomunikasi secara aktif dengan kami, bila memang ada hal yang mengganjal terkait pekerjaan proyek ini dapat di sampaikan kepada kami, tentu kami akan menanggapi dan memperbaiki, karena saat ini dalam tahapan pengerjaan. ” ungkap Abim Sanjaya.
Masih di lokasi proyek, salah seorang warga, yang tak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa dirinya bersama warga sudah sejak lama menunggu pembangunan jalan ini, karena sebelum adanya pengecoran jalan bergelombang dan ada yang berlubang, sehingga untuk dilalui cukup riskan dan sering terjadi kecelakaan.
”Alhamdulillah kang, sekarang jalan disini dah mulai di beton, tadinya bergelombang dan ada lubang, jadi kalau di lalui memakai kendaraan hawatir tergelincir dan jatuh, pembangunan jalan ini sangat kami tunggu sejak lama, karena jalan ini dapat menghubungkan wilayah kami dengan daerah lain , intinya kalau sudah di bangun seperti ini jadi lancar dan nyaman. ” ucapnya.
Untuk diketahui sebagai informasi : Proyek Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Tersebut adalah,
Jenis Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Masigit - Terumbu yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Serang, nilai kontrak : Anggaran biaya untuk proyek ini bernilai Rp 2.871.330.000 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). waktu pelaksanaan: pekerjaan ini dijadwalkan selesai dalam kurun waktu 120 hari kalender, dengan tanggal kontrak dimulai pada 23 Februari 2026. pelaksana dan pengawas : proyek dikerjakan oleh CV. JJ ARBAS UTAMA dan diawasi oleh konsultan pengawas CV. CITRA NUSA KONSULINDO.
Dalam pengerjaan nya sesuai juklak dan juknis serta RAB, pekerjaan tersebut mendapat antusias dan dukungan penuh dari masyarakat.
(Misra)


0 Comments