Subscribe Us

header ads

Karyawan PT. Mitsuba 2 Mengeluh Uangnya Raib Digasak di Dalam Pabrik

Serang Banten.

Delikhukum.com Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di kawasan modern PT mitsuhba desa Kibin kecematan Cikande menurut pengakuan korban inisial Al telah kehilangan uang sebesar 16.000.000 (enam belas juta rupiah) inisial Al memaparkan kepada media pada hari Minggu 26-4-2026, inisial Al memaparkan bahwa kehilangan uang sudah di laporkan ke pihak polres Kabupaten serang (polres Serang) ansor sukma ketua DPD ormas garda siliwangi memaparkan kasus ini akan saya kawal sampe tuntas telah ucap ansor sukma


terjadi tidak pidana pencurian sebagai mana di maksud dalam pasal 477 KUHP pidan yang terjadi di kawasan modern PT mitshuba desa Kibin kecematan Cikande kabupaten serang sekitar hari Jumat tanggal 10 bulan April tahun 2026 sekira pukul 17.00wib .yang mana awal nya sikorban sedang pekerja shif 1 yang mana korban membawa uang senilai RP .16.000.000 (enam belas juta rupiah) di dalam tas kecil warna hitam yang di amankan waktu kerja disimpen di lemari kerja rest area karyawan bagian


final infaction kemudian pada waktu pulang kerja korban mengambil tas kecil warna hitam yang berisi uang 16.000.000 (enam belas juta rupiah) tersebut sudah kebuka resleting nya sudah kebuka Dimana uang tersebut udah tidak ada atau hilang


Kemudian korban melaporkan ke leader tersebut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang sebesar 16.000.000 (enam belas juta rupiah) dan atas kejadian tersebut melaporkan kan ke polres Serang Ansor Sukma ketua DPD siliwangi provinsi Banten dan tim nya akan mengawal sampe tuntas, disaat konfirmasi pihak manajemen lewat via telpon whatsapp saya lagi rapat".pungkasnya. 


(Red)

Post a Comment

0 Comments