Subscribe Us

header ads

Pekerjaan Paving Block di Desa Sindangsari Disorot, Diduga Asal Jadi dan Sarat Kepentingan

‎SERANG, delikhukum.com Proyek pembangunan jalan lingkungan paving blok berlokasi di kampung Kapandean RT 10/03 Desa Sindangsari Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten. Kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang bersumber dari SiLPA Desa Sindangsari (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp 36.989.500 dan volume pekerjaan 100 meter x 1.8 meter, Serta SILPA BHPRD dengan nilai Rp 28.909.550 dengan  Volume 72 M X 1,8 M, diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, pada Jumat (27/03/26).


1. Perhitungan Versi Aktivis

•Volume pekerjaan: 100 m × 1.8 =180/m²

• Anggaran: Rp 36.989.500

•Biaya per meter persegi: Rp 205.497/m²


Proyek yang dilaksanakan oleh tim pelaksana proyek desa Sindangsari itu semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur desa. Namun hasil pantauan awak media dilapangan justru menimbulkan dugaan adanya pelanggaran mutu dan lemahnya pengawasan.


2. Perhitungan Versi Aktivis

•Volume pekerjaan: 72 m × 1.3 = 93,6 m²

• Anggaran: Rp 28.909.550

•Biaya per meter persegi: Rp 300.203/m²

Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan menunjukkan Kejanggalan. Sejumlah Paving blok yang terlihat patah dan pemasangan paving blok renggang, bergelombang bahkan permukaan tidak rata diduga permukaan jalan tidak melalui tahap pemadatan terlebih dahulu, yang berpotensi mengurangi daya tahan jalan.


Menurut keterangan di dapat dari warga sekitar mengatakan bahwa pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan sekitar kurang lebih 10 hari dan warga juga merasa kecewa dengan hasil pekerjaan yang kurang rapih.


" Iya pak ini pekerjaan kurang rapih paving blok nya juga pada patah dan rengggang, ini kurang pemadatan untuk lantai dasar nya aja kalau di injak pada goyang paving blok nya pak, semalam juga banyak masyarakat yang mau tahlil lewat jalan ini pada ngomong kalau pembangunan paving blok ini tidak rapih" ujarnya 


Awak media mencoba konfirmasi kepada kepala Desa Sindangsari Sohibul Bahri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai pembangunan paving blok banyak yang patah kualitas dan mutu pekerjaan diduga asal jadi serta paving blok yang kurang rapih. Namun tetap saja dipasang dirinya memilih diam enggan memberikan keterangan resmi, pesan dari media hanya di baca tanpa menjawab pertanyaan tersebut. Kasus ini menambah deretan sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa yang semestinya digunakan secara transparan dan akuntabel.


Menanggapi hal tersebut aktivis Banten angkat bicara," Dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau dikerjakan asal asalan, ini bentuk penghianatan terhadap amanah publik, " tegas salah satu aktivis pemerhati anggaran Banten.


Publik kini mendesak Inspektorat kabupaten Serang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), maupun aparat pengawasan lainnya untuk segera turun tangan melakukan audit memeriksa proyek Silpa Desa Sindangsari tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, Sohibul Bahri selaku kepala Desa Sindangsari belum memberikan tanggapan atau Klarifikasi resmi terkait proyek asal jadi itu. 

(Red)



Post a Comment

0 Comments